Kejati Kaltara Perluas Penggeledahan Kasus Dugaan Skandal Tambang ke Lima‎ Instansi di Nunukan

Redaksi

NUNUKAN, TANJUNGNEWS.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) terus bergerak lincah mengusut dugaan rasuah di sektor pertambangan.

‎Selama dua hari berturut-turut, dari Kamis (26/2) hingga Jumat (27/2), korps adhyaksa tersebut melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah instansi vital di Kabupaten Nunukan.

‎​Langkah ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya penyidik melakukan aksi serupa di lima kantor dinas di  Provinsi Kaltara.

‎Kali ini, Kabupaten Nunukan menjadi fokus utama untuk melengkapi alat bukti penyidikan perkara pertambangan yang tengah naik daun tersebut.

‎​Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa ada lima titik yang disasar timnya di Bumi Penekindi Debaya.

‎Kelimanya adalah, ​Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, ​Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan., Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan, ​Bagian Hukum Setda Nunukan, ​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan.

‎​”Penggeledahan di wilayah Kabupaten Nunukan ini merupakan rangkaian lanjutan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya di lima kantor dinas tingkat provinsi,” ujar Samiaji Zakaria kepada awak media, Jumat (27/2).

‎​Pantauan di lapangan, penyidik keluar dengan membawa tumpukan berkas yang cukup signifikan.

‎Samiaji mengungkapkan, dari hasil “maraton” penggeledahan selama dua hari tersebut, pihaknya berhasil mengamankan aset data yang krusial untuk membongkar praktik lancung di sektor tambang.

‎​”Ratusan dokumen, baik dalam bentuk tertulis maupun data elektronik, telah kami sita dan diamankan dari lima lokasi tersebut untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.

‎​Meski telah mengantongi ratusan dokumen, pihak Kejati Kaltara masih enggan membeberkan secara detail siapa saja calon tersangka dalam pusaran kasus ini.

‎Namun, penyitaan dokumen elektronik dan fisik ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan telah memasuki babak yang menentukan.

‎​Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Kejati Kaltara untuk diteliti lebih lanjut oleh tim ahli dan penyidik guna menghitung potensi kerugian negara serta memetakan peran para pihak yang terlibat.(dsh/red)

Baca Juga  Tekan Angka Stunting, Kerjasama Pemerintah dan Stakeholders jadi Kunci Sukses

Bagikan

Tags

Berita Terkait