Bangun Kesadaran Taat Pajak

Redaksi

TAAT PAJAK : Pemprov Kaltara melalui Bapenda Kaltara terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan taat pajak.
TAAT PAJAK : Pemprov Kaltara melalui Bapenda Kaltara terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan taat pajak.


TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, Hadi Hariyanto mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Ia mengungkapkan, sumbangsih masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah sangat berperan penting mendukung kegiatan pembangunan. Selain mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki, utamanya melalui pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga  HUT Desa Bunyu Barat ke 27, Berharap Semakin Maju, Mandiri dan Sejahtera

“Sebagaimana kita ketahui, pajak merupakan pendukung dalam pembangunan, terutama dalam hal pembiayaan. Kita di daerah kan tidak bisa selalu bergantung kepada dana transfer dari pusat, kita di daerah terus berupaya agar mandiri,” katanya, Senin (26/8/2024).

Secara teknis, masyarakat berperan penting dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mengingat kedua komponen tersebut sangat melekat dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di setiap rumah tangga.

Baca Juga  Perputaran Uang Capai Rp 470 Juta, Rahmawati Zainal Berharap Lomba Perahu Dayung Digelar 4 Kali dalam Setahun

“Jadi memang selain mengoptimalkan pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak mineral bukan logam batuan, serta pajak alat berat, kami turut mencari potensi pajak daerah yang bersumber dari masyarakat, utamanya pengguna kendaraan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat bisa peduli dan patuh dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak untuk kedua komponen tersebut. Secara teknis, Bapenda melalui UPT nya senantiasa berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Baca Juga  Dispora Matangkan Persiapan POPDA ke 1 Kaltara

“Saya turut menghimbau kalau plat nya mati, segera mengurus ke kantor samsat. Masyarakat yang kendaraan nya masih plat nomor luar, bisa dibaliknamakan. Midal dari Kaltim, Jawa, Sulawesi dan lainnya, kami himbau bisa di Plat KU kan,” tuntasnya.(dkisp)

Bagikan

Tags

Berita Terkait