Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024

Redaksi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa

TANJUNG SELOR – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang hingga 10 September 2024. Langkah ini diambil menyusul terjadinya gangguan teknis pada sistem E-Meterai Peruri yang digunakan dalam proses pendaftaran.

c, menyatakan bahwa perpanjangan waktu ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Hadiri FGD Bersama Ombudsman

“Kami menyadari adanya beberapa kendala teknis dalam pendaftaran, sehingga keputusan perpanjangan ini diambil,” ungkap Andi, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, kebijakan penggunaan e-materai merupakan aturan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kaltara. Oleh karena itu, Andi mengimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga  Dihadapan Siswa Sekolah, Gubernur Ingatkan Pentingnya Menjaga Kualitas Diri

“Kami mengingatkan pelamar agar tidak menunggu hingga menit terakhir untuk mendaftar, demi menghindari potensi masalah teknis. Manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andi. (dkisp)

Bagikan

Tags

Berita Terkait