Waspada ! BPOM Temukan Kosmetik Berbahaya Beredar di Tarakan

Redaksi

ANTISIPASI : Petugas BPOM Tarakan memeriksa produk kosmentik di salah satu toko di Tanjung Selor belum lama ini.
ANTISIPASI : Petugas BPOM Tarakan memeriksa produk kosmentik di salah satu toko di Tanjung Selor belum lama ini.

TANJUNGNEWS.COM– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar kosmetik mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Selama periode November 2023 hingga Oktober 2024, BPOM menemukan sebanyak 55 produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan berbahaya.

Temuan tersebut terdiri atas 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.

Baca Juga  Disperindagkop Gelar Bimtek ODS Koperasi dan UKM se-Kaltara

Menindaklanjuti hal tersebut, BPOM Tarakan melakukan pengawasan ke sejumlah toko di wilayah Tanjung Selor, Selasa (17/12).

Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Pertama BPOM Tarakan, Rina Sabrina Mashel mengatakan, BPOM Tarakan secara rutin memberikan public warning atau peringatan publik terkait kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.


“Jadi, kami turun ke lapangan untuk mengecek apakah kosmetik yang beredar sudah sesuai ketentuan atau tidak,” kata Rina, Selasa (17/12).

Baca Juga  Kaltara Kembali Peroleh Penghargaan di Bapanas Award

Untuk memastikan apakah produk kosmetik bisa diperjualbelikan. Pemilik usaha bisa melakukan pengecekan melalui BPOM Mobile.


“Salah satu produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Yakni, Pinkflash,” ungkapnya.

Selain Pinkflash, produk yang mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Yakni, Maxie.

“Tetapi, tidak semua produk Pinkflash maupun Maxie mengandung produk berbahaya. Karena ada nomor izin edar (NIE) yang diperbolehkan dan tidak. Bisa dicek di BPOM Mobile,” bebernya.

Baca Juga  Peringatan Hari Sungai Nasional, Pemprov Libatkan Masyarakat Aksi Bersih Sungai

Di Bulungan, sambung Rina, belum terdeteksi produk yang mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Namun, ditemukan di Tarakan.


“Saya tidak ingat secara pasti jenis produk yang ditemukan di Tarakan. Yang pasti ada beberapa produk kosmetik yang dilarang dan berbahaya beredar,” pungkasnya. (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait