Ditbinmas Polda Kaltara Bekali Siswa SMPN 01 Tanjung Selor Pengetahuan Bahaya Judi Online

Redaksi

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melaksanakan sosialisasi bahaya judi online di Sekolah Menengan Pertama Negeri (SMPN) 01 Tanjung Selor pada Jumat 11 April 2025.

Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan PS. Kasubdit Satpam/Polsus dan PS. Kasubdit Bin Tibsos dari Ditbinmas Polda Kalimantan Utara beserta jajarannya. Dari pihak sekolah, hadir Wakil Kepala Sekolah SMPN 01 Tanjung Selor, para guru, serta para siswa sebagai peserta utama.

Baca Juga  Ini Pesan Gubernur Pesan Pada Penerima Beasiswa UPA

Dalam kegiatan tersebut, beberapa poin penting disampaikan kepada para peserta, salaah satunya. Penjelasan mengenai apa itu judi online dan bagaimana cara kerjanya, pemaparan data mengenai jumlah pemain judi online, yang diharapkan dapat memberikan gambaran betapa masifnya permasalahan ini.

 Dampak negatif yang dapat timbul akibat kecanduan bermain judi online, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun psikologis. Termasuk peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perjudian online, termasuk sanksi hukum yang akan diterima oleh pemain maupun pihak yang mempromosikannya.

Baca Juga  Tingkatkan Rasio Elektrifikasi Masyarakat Miskin, Pemprov Gratiskan Sambungan Daya Listrik PLN

Selain itu dilakukan pula, imbauan kepada seluruh siswa SMPN 01 Tanjung Selor untuk menjauhi segala bentuk perjudian online.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa, guru, serta pihak sekolah mengenai bahaya dan konsekuensi negatif dari judi online.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para siswa dapat terhindar dari praktik yang merugikan diri sendiri dan masa depan mereka.

Baca Juga  Kaltara Kembali Peroleh Penghargaan di Bapanas Award

Pihak kepolisian dan sekolah menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas potensi penyebaran judi online di kalangan pelajar.(dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait