Marak Peredaran Uang Palsu, BI Kaltara Edukasi Ciri Keaslian Rupiah di Pasar Induk Tanjung Selor

Redaksi

EDUKASI: Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melakukan kegiatan edukasi tentang ciri khusus uang rupian asli di Pasar Induk Tanjung Selor, Senin (28/4/2025)
EDUKASI: Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melakukan kegiatan edukasi tentang ciri khusus uang rupian asli di Pasar Induk Tanjung Selor, Senin (28/4/2025)

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan edukasi tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah di Pasar Induk Tanjung Selor, Senin (28/4/25).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik menjelaskan, kegiatan yang menyasar penjual dan pembeli di pasar terbesar di Kabupaten Bulungan tersebut.

Merupakan program berkelanjutan yang dilakukan sebagai bentuk edukasi (pembelajaran) dan sosialisasi ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat luas sebagai langkah proaktif sehingga terhindar dari kejahatan peredaran uang palsu di masyarakat.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29,  Kewenangan untuk menentukan keaslian rupiah berada pada Bank Indonesia,”jelasnya.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional

Selain itu, dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Bank Indonesia memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian rupiah kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia terkait rupiah yang diragukan keasliannya.

“Apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, diimbau untuk segera melaporkannya kepada Bank Indonesia guna mendapatkan klarifikasi resmi,”tambahnya.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltara menyampaikan jika metode yang diberikan pada masyarakat tentang keaslian rupian. Dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

“Dengan metode ini, masyarakat diharapkan dapat secara mandiri mengenali ciri-ciri uang rupiah asli, sehingga terhindar dari tindak kejahatan peredaran uang yang diragukan keasliannya,”jelasnya.

Dirincikan, metode 3D terdiri dari:Dilihat: Benang Pengaman: Pada uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, terdapat benang pengaman yang tampak seperti dianyam. Pada pecahan Rp 10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam di dalam uang dan akan memendar dengan warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Gali Potensi Bintara Remaja Angkatan 51/55

Color Shifting: Gambar bunga yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda (tambahan penguatan unsur pengaman dengan fitur magnetic ink)

Latent Image: Gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal yang dapat dilihat pada sudut tertentu.

Diraba: Cetak Intaglio: Tekstur hasil cetakan terasa kasar saat diraba, Blind Code: Berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar bila diraba (tactile).

Baca Juga  Mari Ramaikan Hari Terakhir Musik Alam X Benuanta Fest 2k24 Ada Hadiah Menarik Menanti

Sedangkan, Diterawang: Watermark dan Electrotype: Tanda air berupa gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan. Recto Verso: Gambar saling isi (rectoverso) berupa logo bank indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawang ke arah cahaya.

Dikatakan Kepala Perwakilan BI Kaltara, secara berkelanjutan nantinya akan menggelar berbagai kegiatan edukasi untuk memberantas peredaran uang palsu.

“Kegiatan ini mencakup penyuluhan tatap muka di pasar, sekolah, dan komunitas, serta sosialisasi melalui media digital,”ulasnya.

Dirinya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri uang Rupiah asli, sekaligus mengurangi risiko tindak kejahatan peredaran uang palsu.(dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait