BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Meski pemerintah pusat hingga kini belum mencabut Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) namun Pemerintah Kabupaten Bulungan terus mempersiapkan dan mendorong pecepatan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.M.Si menegaskan komitmenya mendukung aspirasi masyarakat yang telah bertahun-tahun menginginkan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor.
“Ketika menjabat ketua DPRD Bulungan, saya menerbitkan surat dukungan politik pembentukan DOB Kota Tanjung Selor,”ungkapnya.
Namun dalam perjalananya persetujuan DOB Kota Tanjun Selor tergantung Political Will (kemauan/keputusan politik) pemerintah pusat. Upaya yang bisa dilakukan Pemda Bulungan sejauh ini hanya sebatas mempersiapkan syarat fisik yang harus dipenuhi.
Di tingkat kabupaten hanya bisa melakukan langkah-langkah persiapan yang diperlukan menuju DOB Tanjung Selor terutama persiapan secara fisik.
“Tanjung Selor yang saat ini terbagi menjadi 3 kelurahan, Tanjung Selor Hulu, Hilir dan Timur telah dilakukan langkah-langkah pemekaran dari tingkat RT dan RW khususnya wilayah kota,”katanya.
Dikatakan bupati, salah satu syarat disetuhuinya DOB Kota Tanjung Selor minimal memiliki 4 kecamatan dan dalam 1 kecamatan minimal memiliki 3 kelurahan.
Yang menjadi kendala saat ini Tanjung Selor bukan hanya diisi oleh kelurahan, juga terdapat beberapa desa di dalamnya, terutama Desa Jelarai, Tengkapak, Bumi Rahayu, Gunung Sari dan juga Apung.
“Nomenklatur Undang Undang (UU) tentu berbeda antara bentuk kelurahan dan desa, itu yang menjadi persoalan. Jika wilayah kota ini hanya berada dalam radius kelurahan mungkin tidak jadi masalah dalam percepatan syarat tersebut,”jelasnya.
Namun kondisi Kecamatan Tanjung Selor hari ini, ketika ingin melakukan pemekaran terdapat kelurahan dan juga desa.
“Beberapa waktu lalu saya berdiskusi dengan ketua DPRD, ada satu wilayah DOB baru, didalamnya ada wilayah kelurahan dan desa. Hal tersebut nantinya bisa kita contoh dan ikuti,”katanya.
Meski demikian Bupati Syawani menegaskan, jika dirinya tetap bersemangat dan berkomitmen mendorong pembentukan DOB Kota Tanjung Selor.
“Kita tidak menghambat, justru memberi dukungan dengan berbagai langkah percepatan. Namun semua terbatas pada aspek kewenangan, disetujui atau tidaknya usulan DOB Kota Tanjung Selor tergantung Political Will pemerintah pusat yang hingga saat ini masih moratorium DOB baru,”jelasnya.
Terkait kapan target DOB Kota Tanjung Selor bisa terwujud. Bupati menegaskan tidak bisa menarget kapan DOB Kota Tanjung Selor dsetujui pemerintah pusat, yang jelas berbagai syarat dukungan fisik sudah dipersiapkan.
“Yang jelas semakin cepat semakin baik,”singkatnya.
Dirinya menambahkan, jika kondisi fiskal (keuangan) daerah, juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat. Ketika ada DOB baru tentu ada beban yang diberikan pada daerah induk untuk membiayai DOB baru tersebut. (dsh/red)