Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

Redaksi

ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme MCSP berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7).
ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme MCSP berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7).

JAKARTA – TANJUNGNEWS.COM– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memimpin sekaligus memberikan arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Zainal, merupakan tindak lanjut dari komitmen Antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta, pada Rabu (16/7).

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Tolak Transmigrasi Minta Dahulukan Kesejahteraan Warga Lokal

Dalam arahannya, Gubernur Zainal menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, KPK dan seluruh pihak pemangku kepentingan dapat bersama-sama untuk mencapai target pencegahan korupsi.

“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan pemenuhan indikator MCSP pada Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sesuai target KPK sebesar 78%,” kata Gubernur Zainal.

Pernyataan ini disampaikan mengingat capaian Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) Pemprov Kaltara tahun 2024 masih berada di angka 66 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan dan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga  Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

Menurutnya, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah khususnya di Kaltara.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI, Edi Suryanto turut memberikan arahan teknis terkait implementasi MCSP, termasuk strategi penguatan pengawasan dan transparansi kebijakan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas program pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025, serta mendapatkan arahan strategis dari KPK terkait pemenuhan indikator MCSP guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Baca Juga  Dibuka Gubernur, Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025, Ajang Bangun Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan seluruh stakeholders dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Benuanta, kegiatan ini juga turut dihadiri Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si Inspektur Inspektorat Kaltara, Yuniar Aspiati, SE.,M.AP.,CGCAE, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Bagikan

Tags

Berita Terkait