BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera melakukan investigasi mendalam terkait viralnya kabar pendirian Pesantren “Jati Diri Bangsa” di salah satu kabupaten di Kaltara.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Kaltara, H. Alwan Saputra, yang mewakili Ketua Umum, Habib Haji Mutahar bin Saleh Al Jufri, pada hari Rabu (12/11/25).
Alwan Saputra menjelaskan bahwa MUI menanggapi laporan dari umat Islam yang masuk ke lembaga mereka.
”Kami tindaklanjuti, dan perintah dari Ketua MUI bahwa kami akan menginvestigasi tentang adanya Pesantren Jati Diri Bangsa ini,”katanya.
Dikatakan, dalam satu dua hari ke depan, kami sudah membentuk personel yang akan melakukan tabayun (memverifikasi) atau mencari informasi yang valid terlebih dahulu, tentang pesantren ini, maksud dan tujuannya apa.
MUI Belum Ambil Sikap Resmi
H. Alwan Saputra menegaskan bahwa hingga saat ini, MUI Kaltara belum menentukan sikap atau menetapkan apakah pesantren tersebut dilarang atau diperbolehkan.
“Jadi, tidak berarti MUI sudah menetapkan pesantren ini, dalam tanda kutip, dilarang atau tidak dilarang… Nanti baru kita simpulkan, apakah pesantren ini sesuai dengan yang diberitakan, atau hanya berita hoax saja,” tegasnya.
Pihaknya juga akan menyampaikan persoalan ini kepada MUI Pusat di Jakarta, mengingat Pesantren Jati Diri Bangsa disebut-sebut sudah berdiri di beberapa daerah lain.
H. Alwan juga mengingatkan bahwa pendirian pesantren seharusnya melalui izin dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama setempat.
“Kami tidak menjustifikasi tentang keberadaan pesantren ini. Tahapan itu belum (menentukan aliran sesat atau tidak). Nanti Insya Allah, setelah kami tabayun, setelah kami investigasi, akan kami sampaikan kembali ke masyarakat,”pungkasnya (dsh/red)





