Terkait Penundaan Pengangkatan CASN dan P3K 2024, Wapres Gibran: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja

Redaksi

JAKARTA-TANJUNGNEWS.COM-Penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024 menjadi buah bibir.

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pun memberikan tanggapan terkait penundaan pengangkatan CASN tersebut.
Gibran meminta para CASN untuk bersabar. Pemerintah sudah ada solusi untuk masalah ini.

Sudah sudah sudah ada solusinya ya. Tunggu saja,” kata Gibran, saat berkunjung ke SMAN 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga  Dipolisikan Jokowi, Roy Suryo Siap Bongkar Habis Skripsi dan Ijazah Palsu

Namun, Gibran tidak merinci lebih lanjut mengenai solusi tersebut.
Gibran cuma bilang, kementerian terkait akan memberikan perkembangan informasi lebih lanjut.

“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-update ya,” kata dia.

Polemik pengangkatan CPNS menjadi ramai dibicarakan usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Baca Juga  Fantastis 2 Minggu Donasi untuk Palestina Terkumpul Rp 50 Milir di Singapura

Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.

Masalah ini kemudian sampai ke Istana yang akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait pengangkatan CPNS 2024.

Hal itu dikonfirmasi Menpan-RB Rini Widyantini usai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga  Sukses Jalankan Program TAKE, Bank Dunia Belajar ke Kabupaten Bulungan

Kedatangan Rini ke Istana Kepresidenan adalah untuk melaporkan mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda.

“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” kata Rini, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Meski demikian, Rini tidak menjelaskan lebih jauh mengenai laporan yang disampaikan dan seperti apa isi instruksi yang akan dikeluarkan Presiden Prabowo.(fjr/dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait