NUNUKAN, TANJUNGNEWS.COM – Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan dinilai berada dalam kondisi darurat penyelundupan lintas batas.
Ketua Forum Mahasiswa Laskar Perbatasan (FMLP) Nasrul Nisham, secara resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang dianggap acuh tak acuh atas maraknya praktik ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.
FMLP menilai maraknya sirkulasi barang haram seperti narkotika jenis sabu, pakaian bekas (ballpress), rokok ilegal tanpa cukai, ekspor Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tanpa prosedur, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi akibat minimnya pengawasan.
Sikap pasif Bea Cukai Nunukan, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan dinilai telah mencederai kedaulatan ekonomi nasional.
”Pertanyaan besar publik hari ini, di mana keberadaan dan fungsi intelijen serta patroli laut Bea Cukai dan APH Nunukan saat kedaulatan perbatasan terus-menerus diobok-obok oleh jaringan kriminal transnasional?” tegas perwakilan FMLP dalam pernyataan sikap resminya.
Kegagalan pengawasan terhadap komoditas impor-ekspor ilegal skala besar tersebut tak hanya merugikan potensi pendapatan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang taat hukum.
Barang-barang selundupan komersial melenggang bebas ke pasar domestik tanpa beban bea masuk dan keluar.
FMLP juga menyoroti adanya ketimpangan penindakan di lapangan.
Pengawasan ketat dan sanksi denda administratif justru kerap menyasar barang-barang personal milik warga perbatasan kecil, pekerja migran, serta pedagang sembako tradisional yang hanya berupaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tuntutan FMLP kepada Kemenkeu dan DJBC Pusat.
Menanggapi pembiaran jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir Pulau Sebatik, Forum Mahasiswa Laskar Perbatasan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat.
Evaluasi dan Pencopotan Jabatan: Melakukan evaluasi total, pembersihan internal, serta mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan beserta jajaran pejabat pengawasan yang dinilai gagal dan membiarkan maraknya jalur tikus.
Penguatan Pengawasan Nyata: Menambah armada patroli dan memperketat pos kepabeanan di titik-titik krusial Pulau Sebatik, bukan sekadar formalitas seremonial atau pemantauan harga pasar semata.
Transparansi dan Sinergi: Membuka transparansi data penindakan serta membangun sinergi pencegahan penyelundupan lintas batas bersama APH secara konsisten, bukan sekadar respons reaktif saat kasus menjadi viral.
FMLP menegaskan, apabila Bea Cukai Nunukan tidak mampu atau enggan mengamankan garis pantai dan daratan Sebatik dari serbuan barang ilegal, fungsi pengawasan kepabeanan di perbatasan Nunukan sebaiknya diserahkan kepada komando institusi pertahanan negara yang lebih berkomitmen.
”Perbatasan adalah cerminan harga diri bangsa, jangan biarkan kelalaian birokrasi meruntuhkannya demi kenyamanan oknum-oknum tertentu,” tutup pernyataan sikap tersebut.(dsh/red)





