Diskusi Mahasiswa UBT Bahas Revisi KUHP dalam Perspektif Progresif dan Kemanusiaan

Redaksi

TARAKAN,TANJUNGNEWS.COM– Auditorium Universitas Borneo Tarakan (UBT) menjadi tempat berlangsungnya diskusi publik bertema “Revisi Undang-Undang KUHP sebagai Alat Progresif atau Alat Represif Baru”, Sabtu (18/10/25) lalu.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Presiden Mahasiswa BEM UBT, Ndaru Prakoso, ini diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas dan bertujuan memperdalam pemahaman terhadap arah reformasi hukum pidana nasional.

Baca Juga  Hari Pertama Ngantor, Wakil Walikota Minta Masukan dan Dukungan dalam Menjalankan Amanah

Diskusi membahas prinsip-prinsip utama dalam KUHP baru yang menekankan pemidanaan humanis, menjunjung martabat manusia, dan mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum.

Mahasiswa juga diperkenalkan pada konsep judicial scrutiny sebagai mekanisme pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum, yang mencakup tiga model pengujian: rational basis review, intermediate scrutiny, dan strict scrutiny.

Narasumber utama, Ady Freddy Bawaeeda, S.H., M.H. Li, menilai bahwa revisi KUHP harus dipahami sebagai bagian dari reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.

Baca Juga  Polres Tarakan Terima Kunjungan Silaturahmi Malaysian Military Liaison Officer (MMLO)

Ia menekankan pentingnya pengawasan hakim sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

Acara berlangsung hangat dan interaktif, diwarnai pandangan kritis mahasiswa mengenai isu kriminalisasi, kebebasan berekspresi, serta penerapan hukum yang adil.

Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari dialog akademik berkelanjutan yang memperkuat peran mahasiswa UBT sebagai motor intelektual dan penjaga nilai-nilai keadilan serta kemanusiaan di Indonesia. (dsh/red)

Baca Juga  Kapolres Tarakan dan Ketua RT Se-Kota Tarakan Jalin Kebersamaan dalam Jumat Curhat dan Buka Puasa Bersama

Bagikan

Tags

Berita Terkait