148 RT/RW Resmi Dilantik, Bupati Syarwani Pesan Jaga Kebersihan Lingkungan

Redaksi

Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.,M.Si menghadiri pelantikan 148 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Tanjung Selor Hilir periode 2026-2030
Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.,M.Si menghadiri pelantikan 148 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Tanjung Selor Hilir periode 2026-2030

BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM– Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.,M.Si menghadiri pelantikan 148 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Tanjung Selor Hilir periode 2026-2030 yang dilaksanakan oleh Camat Tanjung Selor, Erros Sunarmin, di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Tanjung Selor, Selasa (6/1/26).

Dalam arahannya, Bupati Syarwani mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua RT/RW yang telah mengikuti proses demokrasi yang ada dan berjalan secara terbuka. Hal tersebut kata bupati mengambarkan bahwa setiap warga diberikan kesempatan untuk dipilih dan memilih.

“Semoga ini menjadi semangat atau spirit baru kita untuk bersama-sama melakukan pembenahan, melakukan perbaikan, dan menjaga kebersihan kota Tanjung Selor,” ujar Bupati.

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Baratan dan Nyelung Tuntas Sebelum Akhir 2024

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pengurus wilayah dengan pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan lingkungan khususya wilayah Kota Tanjung Selor sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat.

“Kebersihan kota bukan sekadar tugas teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan tanggung jawab moral kolektif yang dimulai dari tingkat RT,” terang bupati.

Hal ini disampaikan, mengingat rendahnya kepatuhan warga terhadap jadwal pembuangan sampah. Bupati mengungkapkan masih banyak ditemukan tumpukan sampah setelah petugas kebersihan melintas, yang mengakibatkan sampah tidak terangkut pada hari yang sama.

Baca Juga  Respon Cepat, Bupati Datangi dan Serahkan Bantuan Tanggap Bencana Kebakaran Tanjung Palas

“Masalah ini masih sering kita temui, tentu ini perlu menjadi perhatian kita bersama, peran RT RW sebagai ujung tombak di lingkungannya sangat kita harapkan untuk mengedukasi masyarakat,” terangnya.

Selain itu, bupati juga menyoroti banyaknya drainase yang tersumbat akibat penimbunan lahan secara ilegal oleh pemilik tanah, sehingga memicu genangan air di sejumlah ruas jalan utama dalam kota atau pemukiman ketika intensitas hujan cukup tinggi.

Baca Juga  Risdianto Resmi Dilantik Sebagai Ketua PMI Kaltara Masa Bakti 2025–2030 oleh H.M. Jusuf Kalla

“Kita tak melarang apabila ada masyarakat yang melakukan penimbunan lahannya, namun seharusnya selesai kegiatan itu, bisa dibongkar kembali atau berikan jembatan, sehingga tidak menutupi drainase yang ada,” imbuhnya.

Guna menstimulasi perubahan perilaku ini, Pemerintah Daerah kata bupati juga mengalokasikan anggaran kompetisi sebesar Rp 1 miliar bagi kelurahan dengan fokus penilaian utama pada kebersihan lingkungan di tingkat RT.

Langkah ini diharapkan menjadi spirit baru bagi para pengurus RT/RW untuk mengedukasi warganya untuk turut serta menjaga lingkungannya masing-masing.(DKIP_Bulungan)

Bagikan

Tags

Berita Terkait