BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Setelah dinyatakan rampung Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) meresmikan Tugu Putri Lemlai Suri yang berada di tengah persimpangan Jalan Sengkawit, Jelarai Raya dan Jalan Srindit, pada Kamis (13/02/2025).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Risdianto, S.Pi., M.Si, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya, melakukan prosesi potong pita sebagai tanda peresmian bangunan yang menjadi landmark Kabupaten Bulungan tersebut.
Pembangunan Tugu Putri Lamlai Suri yang dimulai sejak 2024, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 3,2 Miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan.
Menurutnya, tugu tersebut dibangun tidak lepas dari sejarah Kabupaten Bulungan. Dirinya juga berterimakasih pada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan landmark kebanggaan masyarakat Kabupaten Bulungan tersebut.
“Ini adalah wujud komitmen kita di pemerintah daerah untuk mengabadikan simbol keberadaan Kabupaten Bulungan yang direpresentasikan dengan Tugu Putri Lemlai Suri ini,” ujarnya.
Bangunan tugu dibuat setinggi 24 meter sebagai tanda jika proses pembangunanya dianggarkan melalui APBD Bulungan Tahun 2024.
“Karena kita anggarkan tahun 2024, agar mudah diingat kita buat tinggi bangunan tugu ini sekitar 24 meter,”terangnya.
Patung yang menyimbolkan seorang putri keluar dari sebuah telur tersebut, dibuat dengan bahan perunggu seberat hampir 600 kilogram.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menanggapi terkait kritikan netizen terkait tampilan Patung Putri Lamlai Suri beberapa waktu lalu.
“Walaupun beberapa waktu yang lalu ini banyak menjadi perbincangan oleh netizen berkaitan dengan masalah ‘glowing dan tidak glowing’, namun saya berterima kasih atas inisiatif teman-teman DPRKPP yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk merespon kritikan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Syarwani mengajak masyarakat untuk membiasakan penyebutanya sebagai Tugu Lemlai Suri, bukan lagi ‘Telur Pecah’, sesuai dengan sejarah kabupaten Bulungan. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga keberadaan tugu ini.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan rencana Pemda Bullungan yang akan merenovasi pos penjagaan Satlantas yang menjadi kesatuan dari kawasan Tugu Lamlai Suri.
Selain itu, tahun ini juga akan dibangun anjungan di kawasan Kebun Raya yang terintegrasi dengan tugu ini.
Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin berfoto dengan latar belakang Tugu Putri Lemlai Suri tanpa harus ke tengah jalan raya, sehingga aspek keamanan lebih terjaga.
Peresmian Tugu Lemlai Suri ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat identitas daerah dan meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Bulungan.
Dijelaskan, pembangunan pertama Tugu Putri Lamlai Suri dilakukan sekitar tahun 1995. Revitalisasi atau pemugaran total yang dilakukan Pemda Bulungan dengan meninggikanya sekitar 24 meter dengan tidak merubah model dan bentuk semula sebagai simbolisasi sejarah kebaradaan Kabupaten Bulungan.(dsh/red)