BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar agenda penting dalam rangka pengawasan transparansi anggaran. Melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD Kaltara secara resmi menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026).
Rapat tertinggi yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST.
Prosesi penyerahan dokumen krusial ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. Sementara dari pihak auditor, LHP diserahkan secara resmi oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, S.E., M.M., Ak., CA, CFrA, CSFA, CPA.
Penyerahan LHP BPK RI ini merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme konstitusional pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini krusial guna memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi di Bumi Benuanta.
Pertahankan Tradisi Juara Pengelolaan Keuangan
Momen paripurna kali ini kembali menorehkan tinta emas bagi sejarah pemerintahan di Kaltara. Berdasarkan hasil audit komprehensif dari BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sukses mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian prestisius ini menjadi bukti sahih dan pengakuan atas komitmen serta konsistensi jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus linear dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Meski kembali mendulang predikat WTP, jajaran parlemen menegaskan tidak akan melonggarkan fungsi kontrolnya. DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap catatan maupun rekomendasi hasil pemeriksaan yang tertuang dalam LHP BPK RI dapat segera ditindaklanjuti secara optimal oleh eksekutif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, baik, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(adv/hms)





