MALINAU, TANJUNGNEWS.COM – Peristiwa kebakaran kembali melanda pemukiman warga di Kabupaten Malinau. Kali ini, si jago merah menghanguskan satu unit rumah di Desa Pelita, RT 06, pada Senin dini hari sekira pukul 03.00 WITA.
Kepala Bidang (Kabid) Kebakaran, Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Malinau, Diasen, S.E., M.Si., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian begitu menerima laporan dari masyarakat.
”Kami menurunkan 6 unit armada pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan api dan melakukan lokalisir agar kebakaran tidak meluas ke bangunan lain,” ujar Diasen saat dikonfirmasi, Senin.
Terkait dengan penyebab pasti kebakaran, Diasen mengungkapkan bahwa saat ini dugaan sementara akibat korsleting listrik. Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
”Penyebab pastinya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Belajar dari kejadian ini, Diasen memberikan imbauan tegas kepada masyarakat Kabupaten Malinau untuk selalu waspada. Ia menekankan pentingnya kecepatan laporan dari warga jika melihat percikan api atau tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.
”Kami menyarankan kepada masyarakat, bila melihat atau mengetahui adanya kebakaran, agar segera menghubungi petugas PMK. Semakin banyak waktu terbuang, semakin besar potensi kerugian yang diakibatkan,” tegas Diasen.
Selain itu, ia juga meminta warga untuk selalu berhati-hati, terutama saat hendak meninggalkan rumah atau melakukan aktivitas di luar. Masyarakat diharapkan selalu memeriksa instalasi listrik, memastikan kompor matang, dan barang-barang elektronik dalam kondisi aman sebelum beraktivitas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti total kerugian materil akibat kebakaran yang menghanguskan satu rumah di Desa Pelita tersebut. Di sisi lain, Tim PMK mengapresiasi kerja sama warga sekitar yang ikut membantu mempermudah akses petugas saat melakukan pemadaman di lapangan.(dsh/red)





