MALINAU, TANJUNGNEWS.COM – Keterbatasan jarak pandang (visibility) akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Kolonel RA Bessing, Malinau.
Penerbangan maskapai Wings Air rute Malinau–Balikpapan terpaksa dibatalkan pada jadwal penerbangan tanggal 3 dan 5 September demi keselamatan penerbangan.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kol. RA Bessing Malinau, Handoko Budi Waluyo, menyampaikan bahwa keputusan pembatalan penerbangan diambil karena kondisi visibility di sekitar area bandara berada di bawah standar keselamatan penerbangan.
”Berdasarkan standar penerbangan, batas jarak pandang aman minimal adalah 5 kilometer. Namun, dampak asap karhutla saat ini membuat visibility berada di bawah standar tersebut sehingga sangat memicu risiko keselamatan penerbangan,” ujar Handoko Budi Waluyo.
Informasi mengenai kondisi cuaca dan keterbatasan jarak pandang ini diperoleh berdasarkan data serta koordinasi bersama BMKG Tanjung Selor. Pihak otoritas bandara menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan kru pesawat merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Atas ketidaknyamanan akibat pembatalan ini, pihak pengelola bandara menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh calon penumpang dan pengguna jasa penerbangan maskapai Wings Air rute Malinau–Balikpapan.
”Kami memohon maaf kepada seluruh pengguna jasa penerbangan atas kendala ini. Harapan kami bencana kebakaran hutan dan lahan ini bisa segera tertangani dengan baik, agar kondisi asap terurai dan operasional penerbangan di Bandara Malinau dapat kembali berjalan dengan normal,” tutupnya.(dsh/red)





