Kajian UBT Rampung, Komisi I DPRD Bulungan Beri Lampu Hijau Rencana Pemekaran Kelurahan

Redaksi

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM– Rencana pemekaran sejumlah kelurahan di Kabupaten Bulungan selangkah lagi menemui titik terang. Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan guna mempercepat pemerataan pembangunan di Bumi Tenguyun.

Dukungan tersebut mengemuka setelah hasil kajian akademis pemekaran kelurahan yang dilakukan oleh Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi dipaparkan dalam pertemuan di Gedung BKPSDM Bulungan, Rabu (3/6).

Tanjung Selor Hilir dan Hulu Layak Dimegarkan

Anggota Komisi I DPRD Bulungan, Slamet Widodo, yang hadir langsung dalam pemaparan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil kajian komprehensif dari tim akademisi UBT. Menurutnya, dokumen tersebut menyajikan gambaran objektif mengenai kebutuhan riil pemekaran wilayah demi optimalisasi pelayanan publik.

Baca Juga  Ketua DPRD Bulungan Puji Capaian WTP ke-7 dan Rekor Tindak Lanjut BPK Tertinggi se-Kaltara

Berdasarkan kajian yang dipaparkan, wilayah padat penduduk seperti Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu dinilai telah memenuhi seluruh aspek persyaratan administratif maupun teknis untuk dimekarkan.

“DPRD pada prinsipnya menyetujui hasil kajian ini. Kajian yang disampaikan sangat baik karena tujuannya jelas, yakni untuk pemerataan pembangunan sekaligus mendekatkan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Slamet Widodo kepada Tanjungnews.com.

Bukan Sekadar Administrasi, Perangkat Daerah Harus Siap

Kendati memberikan lampu hijau, politisi senior ini mengingatkan agar draf hasil kajian ini segera disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh anggota DPRD Bulungan. Hal ini penting agar legislatif memiliki kesepahaman yang sama sebelum melangkah ke tahapan regulasi berikutnya.

Baca Juga  Popda ke-1 Kaltara, 8 Cabor Dipertandingkan

Lebih lanjut, Slamet menekankan bahwa esensi pemekaran wilayah tidak boleh hanya sebatas perubahan batas administratif di atas kertas. Kesiapan infrastruktur pelayanan, perangkat pemerintahan, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) kelurahan baru wajib dipersiapkan secara matang sejak dini.

“Tuntutan perkembangan daerah memang membuat pemekaran ini mendesak untuk dilakukan. Namun yang paling krusial adalah menyiapkan perangkat dan kemampuan yang memadai, jangan sampai setelah dimekarkan pelayanan kepada masyarakat justru tidak maksimal,” tegasnya.

Baca Juga  Jadi Pintu Masuk IKN, Kaltara Berbenah Tingkatkan Produktivitas Pangan Nasional

Slamet berharap, sinergi antara Pemkab Bulungan, DPRD, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga untuk mengawal proses panjang ini.

“Jika semua persyaratan dan kesiapan perangkat sudah terpenuhi, pemekaran ini akan menjadi peluang emas untuk mempercepat gerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (adv/red

Bagikan

Tags

Berita Terkait