Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah Buron di Desa Libang Nunukan Dibongkar Warga Bersama Polisi

Redaksi

NUNUKAN, TANJUNGNEWS.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lumbis mengambil langkah tegas namun persuasif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

‎

‎Bertempat di Balai Adat Desa Libang, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Polsek Lumbis memimpin rapat koordinasi sekaligus pengamanan rencana pembongkaran rumah milik terduga pelaku buron berinisial Hamdan, yang selama ini diduga kuat menjadi sarang peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu, Selasa (3/11/2026).

‎

‎​Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini berjalan lancar dan kondusif berkat sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, serta para tokoh adat, agama, dan pemuda setempat.

‎

‎​Kolaborasi Lintas Elemen Masyarakat

‎​Rapat koordinasi dan proses eksekusi ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Lumbis Iptu Dony Setyo Helga Efendi, S.H., M.H. bersama personel Polsek Lumbis. Turut hadir pula Kepala Desa Libang Januin, Kepala Desa Pa’Loo Efendi, Ketua DPW TBBR Kalimantan Utara Muriono Ibit beserta Advokat TBBR Jhon Tahol, serta unsur tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ratusan warga masyarakat dari Desa Libang dan Desa Palemumut.

Baca Juga  Darurat Penyelundupan di Sebatik, Mahasiswa Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Bea Cukai Nunukan

‎

‎​Proses pembongkaran dan penertiban rumah tersebut disaksikan secara langsung oleh Pemerintah Desa Libang, warga masyarakat, Ormas TBBR Kaltara, serta para tokoh masyarakat setempat.

‎

‎Dalam pelaksanaannya, seluruh barang perabotan rumah milik terduga pelaku terlebih dahulu dikeluarkan dengan tertib, sebelum akhirnya rumah tersebut diberikan tanda khusus agar tidak dapat dihuni atau ditempati kembali.

Baca Juga  Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

‎

‎​Saat proses penertiban berlangsung, Sdr. Hamdan selaku terduga pelaku yang berstatus buron sedang tidak berada di tempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa ada pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi.

‎​Langkah Tegas dan Himbauan Kapolsek Lumbis

‎

‎​Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lumbis, Iptu Dony Setyo Helga Efendi, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah penertiban ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membersihkan wilayah Kecamatan Lumbis dari ancaman bahaya narkoba.

‎

‎​”Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif dan penegakan hukum yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Desa Kelompok Libang agar pelaksanaan penertiban ini berjalan lancar dan sesuai kesepakatan bersama,” ujar Iptu Dony Setyo.

Baca Juga  Bawa Ormas ke Kantor Bupati Nunukan, Wabup Hermanus Diduga Protes Pembangunan Tak Merata

‎

‎​Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel untuk melakukan pengamanan secara melekat guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

‎

‎​”Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang, menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kita tetap kondusif, dan mempercayakan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Mari kita bersama-sama menutup ruang gerak bagi peredaran narkotika demi masa depan generasi muda di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.(dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait