Tahun Ini Pemkab Bulungan Raih DBH Pajak Rp 131 M dari Pemprov

Redaksi

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Tahun ink Pemkab Bulungan mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) pajak terbesar dari Pemprov Kaltara sebesar Rp 131 miliar.

Saat menghadiri acara tersebut Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.M.Si mengatakan, Bapenda Kaltara memproyeksikan jika Pemkab Bulungan akan menerima alokasi bagi hasil pajak daerah yang lebih besar dari kabupaten/kota lain di Kaltara pada 2024.

Baca Juga  Bulan Depan Tarif Baru PDAM Bulungan Mulai Diberlakukan dari Rp 2.500 Menjadi Rp 3.500

“Alhamdulilah, angka yang disampaikan Bapenda Kaltara sebesar Rp131 miliar,” kata bupati, Rabu (6/3/2024).

Tren penerimaan bagi hasil pajak daerah menunjukkan peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp 38 miliar dan meningkat pada tahun 2021 sebesar Rp 50 miliar.

“Penerimaan bagi hasil pajak diproyeksikan sebesar Rp 111 miliar pada tahun 2023 dan Rp131 miliar pada tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga  Resmikan Arkomatif Tanjung Palas Utara, Bupati: Jadikan Tempat Pemersatu dan Pemberdayaan Masyarakat

Namun, belum seluruh dana tersebut tersalurkan. Ini disebabkan oleh kekurangan dana sebesar Rp 30 miliar yang akan disalurkan oleh Pemprov Kaltara pada 2023.

“Kekurangan itu akan disalurkan oleh Pemprov Kaltara,” katanya.

Kedepan, diharapkan seluruh dana tersebut dapat tersalurkan sepenuhnya sebagai pendapatan daerah.

Nantinya, anggaran itu akan menjadi modal bagi Pemda Bulungan untuk melaksanakan pembangunan di daerah.

Baca Juga  BKPSDM Tegaskan Pelantikan ASN Bulungan Sesuai Ketentuan Kemendagri

“Terdapat tujuh item pajak yang dibagi hasilkan kepada kabupaten/kota sesuai dengan amanat Undang-Undang,” pungkasnya (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait