Pengusaha Ayam Minta Jangan Ada Yang Dibedakan dalam Penertiban

Redaksi

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM- Saat meninjau langsung kondisi kandang ayam potong yang dikeluhkan warga RT 52 belakang Pasar Induk Tanjung Selor, karena letaknya di tengah pemukiman sehingga menimbulkan bau menyengat bahkan pencemaran lingkungan karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Dihadapan anggota DPRD Bulungan dan instansi terkait yang turun langsung melihat kondisi yang ada, pengusaha ayam potong di belakang Pasar Induk Tanjung Selor meminta  instansi terkait jangan membada-bedakan dalam hal penegakan aturan.

Baca Juga  Serahkan LKPJ Tahun 2023, Bupati: Membangun Bulungan Tanggungjawab Kolektif Kita Semua

“Ibu ini sebagai orang DPR jangan dibeda-bedakan,”kata pengusaha ayam potong yang diminta memindahkan usahanya agar jangan berada di tengah pemukiman warga.

Pengusaha ayam potong membandingkan, setalah proses pembongkaran lapak ayam hidup miiknya di wilayah Pasar Induk Tanjung Selor.

Saat ini muncul kembali beberapa lapak penjualan ayam kampung di wilayah yang sebelumnya ia tempati.

Baca Juga  Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bulungan Sambut 86 Jemaah Haji di Balikpapan

“Buktinya waktu kami di bongkar di Pasar Induk, tapi buktinya masih ada (penjual ayam kampung) berjualan,”katanya.

Menurutnya, jika selama ini permodalan mereka menggunakan uang komperasi dan bank, untuk membangun kandang dan permodalan usahaya.

Ketua Komisi I DPRD Bulungan Rozana Bin Serang, menanggapi jika nantinya semua pengusaha ayam di Tanjung Selor khususnya yang berada di area pemukiman padat penduduk akan dipanggil dengan tidak membada-bedakanya.

Baca Juga  Upaya Tingkatkan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat

“Kita tidak akan membeda-bedakan, kita undang semua pengusaha ayam potong khususnya yang berada di Lutfi bansir I dan Kemayoran,”pungkasnya (red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait