Terima Kunjungan Tim Percepatan DOB Kota Tanjung Selor, Bupati Syarwani: Konsisten dukung Terbentuknya Kota Tanjung Selor

Redaksi



‎​BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.M.Si menerima kunjungan tim percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor di ruang rapat Kantor Bupati Bulungan, Rabu (26/11/25).

‎Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Tanjung Selor, serta jajaran tim presidium DOB Kota Tanjung Selor.

‎Dalam pertemuan tersebut, Bupati merespons cepat aspirasi yang disampaikan oleh tim percepatan DOB Tanjung Selor. 

‎Salah satunya, Bupati memerintahkan agar salah satu bagian Kantor Camat Tanjung Selor dijadikan Sekretariat Tim Percepatan DOB Kota Tanjung Selor.

‎Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi koordinasi dan kelancaran proses administrasi tim.

‎Selain itu, sejauh ini telah dilakukan berbagai langkah konkret untuk melengkapi syarat administrasi yang dilakukan oleh bagian Tapem.

‎“Termasuk yang sudah berjalan adalah tahapan pemekaran di tingkat kelurahan. Meski masih ada sejumlah persyaratan teknis dan administrasi yang harus disesuaikan, terutama terkait pemetaan wilayah, tetapi semangat kita untuk mewujudkan DOB Kota Tanjung Selor tetap sama seperti harapan masyarakat,” kata Syarwani.

‎Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan juga telah mengeluarkan beberapa surat resmi sebagai bentuk dukungan, antara lain surat bernomor 671 tahun 2017, 672, dan 673.

‎Semua itu, menunjukkan konsistensi sikap pemerintah daerah dalam mendukung pemekaran Kota Tanjung Selor.

‎Syarwani menjelaskan bahwa langkah yang bisa dipercepat saat ini adalah proses pemekaran di tingkat kelurahan.

‎Sebab, terdapat perbedaan aturan antara Undang-Undang Kelurahan dan Undang-Undang Desa, sehingga beberapa desa di wilayah Kecamatan Tanjung Selor perlu menyesuaikan diri sebelum masuk ke tahap selanjutnya.

‎“Dari usulan yang sudah masuk, termasuk dari wilayah Kota Tanjung Selor, ada usulan pemekaran di Desa Apung yang kini telah berstatus desa persiapan. Ini tetap berjalan, hanya saja dari sisi administrasi dan dasar hukumnya memang berbeda bila dibandingkan dengan pemekaran di tingkat kelurahan,” jelasnya.

‎Disisi lain, Ketua Tim Presidium Kota Tanjung Selor, Albertus Stefanus Marianus, menyampaikan jika Pemda Bulungan tetap konsisten mendorong terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor.

‎“Dalam diskusi tadi, bupati mempertegas komitmen Pemda Bulungan mendukung terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor,” ujar Albert.

‎Menurutnya,  UU Nomor 20 Tahun 2012 sebenarnya telah memberi ruang khusus segera dibentuknya DOB Kota Tanjung Selor.

‎Diterangkan, pada poin ketujuh dijelaskan kedudukan Ibu Kota Provinsi harus berada di wilayah yang berstatus kota.

‎Sehingga perlu adanya diskresi atau pengecualian dalam kebijakan moratorium DOB.

‎Ia menegaskan jika political will (kemauan politik) Pemda Bulungan sejalan dengan tim percepatan DOB Kota Tanjung Selor.

‎”Keduanya memiliki semangat yang sama untuk memperjuangkan DOB Kota Tanjung Selor,”pungkasnya.(DKIP_Bulungan)

Baca Juga  Rapat Pemantapan Apkasi Expo 2025, Bulungan Siap Unjuk Gigi di Panggung Nasional

Bagikan

Tags

Berita Terkait