Sepi Peminat, Rekrutmen PPK KPU Bulungan Sempat Diperpanjang

Redaksi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Mahdi E Paokuma
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Mahdi E Paokuma

TANJUNGNEWS.COM– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Mahdi E Paokuma mengakui perekrutan Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, sempat sepi peminat.

KPU Bulungan telah membuka perekrutan PPK sejak 23 April 2024. Namun hingga ditutup pendaftaran pada 29 April, sekitar 9 kecamatan tidak memenuhi dua kali kebutuhan sesuai dipersyaratkan.

Karena itu, pihaknya sempat memperpanjang masa pendafataran hingga 2 Mei 2024.

Baca Juga  Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja Pemdes, Upaya Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Desa

“Penerimaan berkas itu kita mulai sejak tanggal 23 sampai 29 (April) kemudian ada 9 kecamatan yang belum memenuhi dua kali kebutuhan, maka diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Mei,” ujar Mahdi, Sabtu (4/5/2024).

Mahdi tidak mengetahui penyebab kurangnya peminat. Padahal, pihaknya juga membuka kesempatan bagi petugas Badan Ad Hoc di Pemilu 2024 untuk mendaftarkan lagi.

Meski demikian, ia mengakui ada juga petugas Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 yang ikut mendaftar kembali.

Baca Juga  Tutup MTQ ke 49, Bupati Yakin Kafilah Bulungan Mampu Pertahankan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pendaftaran sendiri telah ditutup pada 2 Mei 2024. Dilanjutkan tahapan pemeriksaan  administrasi selama dua hari. Hasilnya diumumkan pada Sabtu 4 Mei 2024.

Adapun tes tertulis dilaksanakan pada 6 Mei dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) di tiga lokasi ujian.

“Satu titik di Tanjung Selor, satu titik di Tanjung Palas Barat, satu titik di Sekatak untuk mengakomodir teman-teman yang wilayahnya jauh untuk tidak harus datang ke Tanjung Selor,” katanya.

Baca Juga  Bulungan Jadi Tolok Ukur Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara

Sementara itu untuk perekrutan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Bulugan baru membuka pendaftaran pada 2 sampai 8 Mei 2024 mendatang.

KPU Bulungan membutuhkan 243 petugas PPS yang bertugas di 81 kelurahan dan desa. Sementara untuk PPK, dibutuhkan 50 petugas untuk 10 kecamatan. (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait