H. Haerumuddin Resmi Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Bulungan

Redaksi

H. Haerumuddin, S.H.,M.AP sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bulungan 2024.
H. Haerumuddin, S.H.,M.AP sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bulungan 2024.

TANJUNG SELOR – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bulungan dijabat oleh H. Haerumuddin, S.H.,M.AP. Yang merupakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Kaltara, yang secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Selasa (24/09/2024).

Penunjukan Haerumuddin sebagai Pjs Bupati Bulungan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.3810 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur dan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Kaltara yang ditetapkan di Jakarta pada 19 September 2024.

Penunjukan Pjs Bupati Bulungan ini juga sebagai tindak lanjut dari cuti di luar tanggungan negara bupati dan wakil bupati definitif sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.

Baca Juga  300 Hektar Lahan Desa Kelubir Potensial Pengembangan Jagung


Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, S.E.,M.Si didampingi beberapa perangkat daerah terkait dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Bulungan.(red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait