BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, membuka kegiatan konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 bertempat di Ruang Tenguyun, Kantor Bupati Bulungan belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta seluruh stakeholder terkait. Agar menghasilkan RPJMD yang inklusif dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
“Konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terkait penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Bulungan tahun 2025-2030. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam mewujudkan visi Kabupaten Bulungan yang “Berdaulat, unggul melalui pembangunan hijau dan berkelanjutan” pada periode 2025-2030.
Visi ini akan diimplementasikan melalui 5 misi utama, yaitu Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing, meningkatkan produksi pertanian dan mendorong pertanian berkelanjutan untuk kedaulatan pangan dan meningkatkan layanan dasar dan infrastruktur yang handal dengan mengedepankan konsep pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya yaitu Meningkatkan taraf hidup melalui peningkatan peran dalam pembangunan ekonomi lokal berbasis ekologi serta menjamin kinerja pemerintah dengan mengedepankan konsep pelayanan yang berpusat pada masyarakat, adil, dan merata.
Bupati juga menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan pedoman strategis untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara inklusif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
“Saya berharap kerjasama DPRD Bulungan untuk mendukung percepatan rancangan awal RPJMD. Sehingga sampai deadline 15 Agustus sudah bisa di Perda kan dan tahun 2026 bisa digunakan sebagai pijakan dalam penyusunan kebijakan tahunan,”urainya.
Ditempat yang sama Adymas P.Utomo, S.P., M.T, Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Bulungan dari Universitas Kalimantan Utara (Unikaltar) menambahkan. Konsultasi publik adalah tahap awal penyusunan RPJMD sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017 H + 30 (atau 30 hari setelah pelantikan) harus sudah dilakukan konsultasi publik.
“Kita dibawah 30 hari sudah bisa melaksanakan konsultasi publik. Rencananya tanggal 20 dikirim ke DPRD melalui surat Bupati Bulungan untuk dibahas lebih lanjut,”katanya.
Sesuai arahan bupati, kata Adymas program pembangunan Bulungan dibuat tematik, tahun 2025 masih berbicara penguatan potensi unggul wilayah.
“Tahun ini masih dalam program penguatan ekonomi berbasis digital, tiap tahun ada tematik berdasar pada 15 program prioritas, mulai dari misi SDM unggul sampai biacara penguatan tata kelola pemerintahan,”jelasnya.
Ditambahkan, dari 15 program ada 10 program kegiatan super prioritas sesuai arahan bupati. Salah satunya 1 desa dan kelurahan 1 sarjana, 1 desa dan kelurahan 3 SDM berkompeten, termasuk salah satunya Muda Berdaya Muda Berkarya dengan satu kawasan satu pusat terampil berkarya.
“Amanah-amanah ini yang kita muat dalam RPJMD sebagai poin penting supaya bisa dilaksanakan dalam Renstra (Rencana Strategis) OPD (Organisasi Perangkat Daerah),”pungkasnya. (dsh/red)