Aplikasi “Opera Tapati” Persingkat Urusan Administrasi Masyarakat Tanjung Palas Timur

Redaksi

INOFATIF: Sekretaris Camat Tanjung Palas Timur Andri Ferlian, S.E saat melakukan sosialisasi dan launching aksi perubahan Aplikasi OPERA TAPATI bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Tanjung Palas Timur, Rabu (16/7/25).
INOFATIF: Sekretaris Camat Tanjung Palas Timur Andri Ferlian, S.E saat melakukan sosialisasi dan launching aksi perubahan Aplikasi OPERA TAPATI bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Tanjung Palas Timur, Rabu (16/7/25).

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Sekretaris Camat Tanjung Palas Timur Andri Ferlian, S.E melaksanakan Sosialisasi dan Launching Aksi Perubahan Optimalisasi Kualitas Pelayanan Administrasi Elektronik untuk Meningkatkan Pelayanan pada Kantor Camat Tanjung Palas Timur (OPERA TAPATI) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Tanjung Palas Timur, Rabu (16/7/25).

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Perangkat Desa tersebut dalam rangka Diklat  Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan ke II Tahun 2025.

Baca Juga  Bulungan Terima 374 Mahasiswa KKN UBT Disebar ke 27 Desa

Oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bulungan bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut Andri Ferlian menjelaskan OPERA TAPATI merupakan aplikasi yang dibuat agar masyarakat yang membutuhkan tandatangan camat.

Untuk pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat domisili kependudukan, surat keterangan kematian, surat pindah datang dan surat rekomendasi ijin keramaian, tidak perlu datang lagi ke kantor kecamatan hanya untuk mendapatkan tandatangan.

Baca Juga  Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bulungan Sambut 86 Jemaah Haji di Balikpapan

Cukup sampai kantor desa, karena tandatangan camat akan dikirimkan dari kecamatan dalam bentuk tandatangan elektronik melalui aplikasi ini.

“Jadi dengan Aplikasi OPERA TAPATI ini masyarakat tidak perlu ke kantor camat untuk mendapat tandatangan, cukup sapai kantor desa. Sehingga lebih efisien waktu dan memudahkan masyarakat,”katanya.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu segala urusan administrasi masyarakat yang berkaitan dengan pengesahan dari kecamatan terutama tandatangan camat.

Baca Juga  Disuntik APBD Rp 30 M, Pembangunan Kebun Raya Ditarget Fungsional 2025

Mengingat jarak antara kantor desa dan kecamatan cukup jauh. Ditambah ketika camat tidak ada ditempat hal tersebut tentu memperlambat proses administarsi yang dibutuhkan masyarakat.

“Dengan adanya aksi perubahan ini akan memudahkan masyarakat dari segi waktu, biaya dalam pengurusan surat administrasi yang membutuhkan tandatangan camat,”pungkasnya.(adv/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait