Gunakan Aplikasi Pendekar BMD, Bupati Berharap Penataan Aset Dapat Terintegrasi dan Sistematis

Redaksi

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka kegiatan peningkatan akuntabilitas dan integritas dalam penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Pendekar BMD di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Senin (11/8/25).

Bupati mengatakan, jika dilihat dari neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulungan ditambah nilai aset yang dimiliki saat ini mencapai lebih dari Rp 5 triliun, namun realitas di lapangan aset yang masih fungsional hanya sekitar Rp 2,3 triliun.

Sehingga pengamanan aset sangat penting untuk memastikan aset-aset tersebut benar-benar milik Pemda Bulungan dan masih fungsional.

Diterangkan, aset Pemkab khususnya tanah nilainya cenderung naik setiap tahun. Semakin banyak aset tanah yang diamankan dan disertifikasi semakin tinggi nilai aset yang dimiliki sekaligus meminimalisir potensi konflik hukum. Bupati berharap, seluruh penataan aset dapat terintegrasi dalam sistem aplikasi Pendekar BMD agar tidak terjadi pencatatan yang beragam.

Baca Juga  Rancangan RPJMD Bulungan 2025-2030, Ada 10 Program Super Prioritas Daerah

Diketahui, aset merupakan bagian yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan di mana setiap tahun aset selalu menjadi bagian yang diaudit oleh BPK RI. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset di setiap perangkat daerah sangat strategis. Bupati mengingatkan, terkait aset tanah maka Pemkab sering berhubungan langsung dengan masyarakat.

Bupati berpesan, agar segenap OPD termasuk para camat agar setiap tahun melengkapi dokumen kepemilikan aset, tidak hanya menginventarisasi tapi juga memastikan aset tersebut terdokumentasi serta tersertifikasi.

Baca Juga  Tahun Ini PDAM Bulungan Terapkan Denda Berbagai Bentuk Pelanggaran

Diungkapkan, sejumlah persoalan terkait aset Pemkab yang ada, seperti bangunan di lahan milik rumah sakit yang diklaim sebagai milik pihak lain, ada pula aset di sekolah di wilayah kecamatan yang berdiri di atas tanah yang statusnya belum tuntas.

Bupati berpesan agar sejumlah persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan.

Bupati menambahkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2025 pencatatan dan perlindungan aset menjadi tanggung jawab di masing-masing satuan perangkat daerah dalam penata usahaan aset, tidak lagi dilihat menjadi beban tambahan.

Sehingga setiap perangkat daerah, wajib melakukan pendataan dan pengamanan aset mereka yang selanjutnya dilaporkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan.

Baca Juga  80 Peserta Lulus Program Kursus Bahasa Mandarin, Siap Berkontribusi di Kawasan KIPI

Untuk memacu dalam hal pelaporan dan pengamanan aset, bupati juga meminta dilakukan kompetisi antar perangkat daerah. Nantinya perangkat daerah paling cepat dan akuntabel laporanya akan diberikan reward oleh Pemda Bulungan.

“Saya meminta dilakukan kompetisi untuk memotivasi setiap perangkat daerah dalam mempercepat pelaporan aset mereka yang paling cepat dan akuntabel nanti diberikan reward,”katanya.

Dikatakan, selama ini tidak semua aset yang dimiliki Pemda Bulungan terdokumentasi dengan baik, sehingga dirinya menekankan agar semua aset tetap berupa tanah agar dilakukan pendataan dengan baik, agar tidak terjadi penyerobotan atau penurunan nilainya (red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait