KIP Pilar Penting dalam Tata Kelola Pemerintahan

Redaksi

BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM- Melalui implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap kebijakan, program serta penggunaan anggaran yang dijalankan oleh pemerintah. Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si menyampaikan hal tersebut saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkab pada Selasa (4/11/25) di Aula BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor.

Baca Juga  ‎Pilkades Serentak Bulungan: DPMD Targetkan Pencetakan Surat Suara 13 Desa Rampung Hari Senin‎

Bimtek diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Bulungan dengan peserta para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab.

Asisten III menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel. Maka PPID berperan strategis tidak hanya bertugas melayani permintaan informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Bulan Depan Tarif Baru PDAM Bulungan Mulai Diberlakukan dari Rp 2.500 Menjadi Rp 3.500

“Tapi juga memastikan bahwa informasi publik dikelola dengan baik, akurat dan mudah diakses,” terangnya.

Dilanjutkan, melalui bimtek ini seluruh peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam peraturan, mekanisme dan standar layanan informasi publik. Lalu menguasai tata cara pengelolaan dokumentasi serta klasifikasi informasi.

Dan yang paling penting memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan berkualitas.

“Saya berharap hasil dari bimtek ini dapat langsung diimplementasikan dalam tugas sehari-hari sehingga pelayanan informasi publik di Kabupaten Bulungan semakin baik dan professional,” pesannya.

Baca Juga  BPOM Ingatkan Bahaya Kosmetik Ilegal di Kaltara, Produk "Pemutih" Jadi Sorotan Utama

Diingatkan pula, pemerintah daerah dituntut untuk terus berinovasi dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik berbasis digital.

Maka pemanfaatan teknologi informasi , penguatan sistem PPID utama dan PPID pembantu serta penyediaan data dan informasi yang up to date harus menjadi prioritas bersama.(DKIP_Bulungan)

Bagikan

Tags

Berita Terkait