Rencana Atur Radius Hingga Jam Operasional, Upaya Bupati Lindungi Kepentingan Pengusaha Kecil

Redaksi

RITEL MODERN: Dengan semakin banyaknya pendirian ritel modern di Bulungan untukmelindungi segenap kepentingan usaha kecil Pemda Bulungan kedepan akan membuat aturan berkaitan dengan radius dan juga jam operasional ritel modern.
RITEL MODERN: Dengan semakin banyaknya pendirian ritel modern di Bulungan untukmelindungi segenap kepentingan usaha kecil Pemda Bulungan kedepan akan membuat aturan berkaitan dengan radius dan juga jam operasional ritel modern.

BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Seiring perkembangan ekonomi Kabupaten Bulungan yang juga menjadi letak pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Semakin banyak ritel modern seperti Indomaret dan Alfamidi yang membuka cabang usahanya di wilayah ini.

Sehingga untuk melindungi segenap kepentingan pelaku usaha kecil dan tradisional. Pemerintah Kabupaten Bulungan kemungkinan akan menerapkan aturan batasan operasional ritel modern dan radius usaha tersebut didirikan.

“Tentu bisa saja nantinya dibuat regulasi, agar bagaimana semua kepentingan usaha berjalan dengan baik di Bulungan tanpa saling mematikan. Antara toko kelontong, toko kecil pinggir jalan dengan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamidi,”ungkap Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.M.Si belum lama ini.

Baca Juga  Rupiah Melemah Jelang Pilpres AS 2024

Menurutnya, keberadaan ritel modern Indomeret dan Alfamidi yang beroperasi di Bulungan memiliki multiplier effect (efek ganda) bagi daerah terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan juga perputaran ekonomi.

Meski demikian, kata bupati tidak menuntut kemungkinan dibuatkan sebuah regulasi atau pengaturan jam operasional atau radius (jarak) ritel modern tersebut didirikan.

“Kedepan tentu bisa saja dibuat regulasi untuk pengaturan lebih lanjut. Misalnya pembatasan jam operasional, agar usaha kelontong ataupun warung tradisional tetap bisa mendapatkan kesempatan untuk berkembang dan juga jaraknya,”jelasnya.

Baca Juga  Perpres Rincian APBN TA 2025 Ditandatangi Presiden Prabowo

Selama ini, menurutnya dalam pendirian ritel modern juga telah ada ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendapat izin dari pemerintah daerah.

“Selama ini sebelum pendirian ritel modern di Bulungan melalui mekanisme perizinan ada syarat dan ketetuan yang harus dipenuhi. Salah satunya untuk melindungi segenap kepentingan masyarakat terutama pemilik usaha kecil,”ujarnya.

Memang disisi lain ritel besar ini menjadi kompetitor, disisi lain punya dampak penyerapan tenaga kerja. Sebut saja Indomeret misalnya, tidak mungkin kariawanya didatangkan dari Pulau Jawa. Pasti anak-anak yang ada di Kabupaten Bulungan yang dipekerjakan.

Baca Juga  Benarkan Tapera untuk Biaya Proyek Pemerintah ? Berikut Penjelasanya

“Dengan sudut pandang yang lebih luas. Kekhawatiran mematikan toko kecil dan lain sebagainya. Namun berapa banyak tenaga kerja yang bisa diserap misalnya Indomaret dengan 21 cabangnya, belum lagi ritel yang lain seperti Alfamidi,”pungkanya(dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait