Polda Kaltara Berhasil Tangkap 2 Orang DPO “Mami Kurir” 12 Kilogram

Redaksi

0-0x0-0-0#

BULUNGAN,TANJUNGNEWS.COM- Kepolisian Daerah (Polda Kaltara) berhasil menangkap dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) “Mami Kurir” sabu antar negara seberat 12 kilogram.

“Dalam kasus ini kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,”ungkap Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Prasetyo. N., S.I.K., M.Si.,saat menggelar konferensi pers di di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Kamis (02/10/25).

Baca Juga  Haji Maksum Hadapi Teror, Intimidasi hingga Dugaan Kriminalisasi Mafia Tanah di Tarakan

Ronny Prasetyo menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan dan menangkap aktor (bandar) utama jaringan peredaran narkoba di wilayah Kaltara.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap para bandarnya. Bahkan sampai pengembangan mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai langkah pencegahan narkoba,”tegasnya.

Dijelaskan, dua orang kurir sabu perempuan tersebut ditangkap diwilayah Bulungan dan Tarakan.

Baca Juga  Kejati Tetapkan Tersangka Baru Insial "MP" Kasus BPSDM Kaltara, Terima Fee Proyek Rp 1,5 Miliar

“Dua orang tersangka ditangkap di Tarakan dan Bulungan, satu berperan sebagai penyedia satunya perantara yang mengambil dari sebelah (Malaysia),”katanya.

‎Dua orang tersangka perempuan ini merupakan hasil pengungkapan kasus  sabu seberat 12 kilo yang telah dimusnahkan bulan Juli 2025 lalu.

‎”Barang bukti sabu 12 kilo sudah kita musnahkan bulan Juli 2025 lalu. Kami tidak tinggal diam terus kembangkan kasus ini,”ulasnya.

Baca Juga  Bawa 23 Kg Sabu WNA Filipinan Ditangkap Dekat Pulau Tias

Ada 4 orang tersangka dalam kasus narkoba 12 kilogram ini. Ditanya terkait berapa ongkos yang diterima kurir ini dari para bandar.

“Untuk berapa yang mereka terima dari para bandar untuk menjadi kurir belum dilakukan pendalaman,”pungkasnya (red)




Bagikan

Tags

Berita Terkait