Polresta Bulungan Bekuk 4 Pencuri Komponen Excavator Senilai Rp150 Juta

Redaksi

‎BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Sebuah alat berat jenis excavator yang terparkir di kawasan Jalan Ahmad Yani, Desa Gunung Seriang, Tanjung Selor, Bulungan, berulang kali menjadi sasaran pencurian.

‎

‎Komponen vitalnya digarong bertahap hingga pemiliknya menelan kerugian fantastis mencapai Rp150 juta.

‎

‎​Aksi spesialis pencuri komponen alat berat ini akhirnya terhenti. Empat terduga pelaku berhasil diringkus Tim URC Resmob Satreskrim Polresta Bulungan dari hasil perburuan di tiga lokasi berbeda.

‎

‎​Terbongkarnya kasus ini bermula saat korban melakukan pencarian mandiri dan menemukan komponen excavator miliknya di salah satu tempat penampungan besi tua di Jalan Meranti, Tanjung Selor, Rabu (23/9/2026) pagi.

Baca Juga  Polwan Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama dan Bazaar UMKM dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Polwan ke-77

‎

‎​Mendapat laporan tersebut, Tim URC Resmob yang dipimpin Ipda Refael Maruli Silalahi bergerak cepat pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WITA. Terduga pelaku pertama berinisial MW berhasil diamankan di kediamannya.

‎

‎Dari interogasi terhadap MW, terungkap bahwa ia beraksi bersama rekan-rekannya.

‎

‎​Tim langsung melakukan pengembangan ke Jalan Ramania dan membekuk dua terduga pelaku lainnya, yakni AC dan AF.

‎

‎

‎ Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut ke Jalan Agatis hingga terduga pelaku keempat berinisial AR berhasil diciduk.

‎

‎​Dari hasil interogasi awal, AC diketahui bertindak sebagai penunjuk arah yang memberitahukan kepada AF, AR, dan MW mengenai keberadaan komponen alat berat yang ia klaim sudah tidak terpakai dan bisa diambil.

Baca Juga  Resmi Dilantik Kapolri, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Kaltara Gantikan Irjen Pol. Hary Sudwijanto

‎

‎Sementara itu, AF, AR, dan MW mengakui telah melancarkan aksi pencurian sebanyak tiga kali dan menjual seluruh hasilnya ke tempat penampungan besi tua yang sama.

‎

‎​Pencurian ini terjadi secara bertahap sejak Juli 2026, yang diawali dengan raibnya aki dan kabel aki. Aksi berlanjut pada awal September hingga puncaknya pada Senin (7/9/2026), saat korban mendapati kabel body excavator miliknya telah dipotong dan diangkut pelaku.

‎

‎​Adapun daftar komponen yang dilaporkan hilang mencakup final drive, safety mesin, safety pompa, filter solar, kabel body, aki, kabel aki, hingga kap mesin. Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa dua besi safety dan satu besi plat.

Baca Juga  Jalin Keakraban Lewat Silaturahmi Media, Bidhumas Polda Kaltara Tingkatkan Sinergitas dengan Insan Pers

‎

‎​Kapolresta Bulungan melalui Kasat Reskrim AKP Haji Rio Adi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Keempat terduga pelaku saat ini telah berada di Mapolresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

‎

‎​Pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan sisa barang bukti, serta bersiap melaksanakan gelar perkara atas kasus pencurian dengan kerugian ratusan juta rupiah tersebut. (Bli/dsh,/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait