MALINAU, TANJUNGNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Muhammad Tito Karnavian, mendorong percepatan pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara periode 2027–2029.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Mendagri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kaltara, Selasa (6/10).
Rencana induk tersebut akan memuat tahapan pembangunan dan kebutuhan infrastruktur jalan perbatasan secara lebih terarah. Berdasarkan pembahasan dalam rakor, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan perbatasan Kaltara periode 2027–2029 mencapai sekitar Rp32 triliun.
Rencana tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sekaligus menjadi dasar pengawalan pembangunan secara lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. mengapresiasi kehadiran Mendagri yang secara langsung membahas persoalan konektivitas di kawasan perbatasan.
Menurut Gubernur, penyelesaian jalan dan jembatan perbatasan sangat penting karena sejumlah wilayah saat ini masih bergantung pada pasokan logistik melalui jalur udara dan sungai. Keterbatasan akses tersebut berdampak pada tingginya biaya distribusi dan harga komoditas yang diterima masyarakat.
“Kita berharap dengan pembangunan jalan dan jembatan, konektivitas ke wilayah perbatasan dapat segera dirampungkan. Dengan terbukanya akses darat, biaya distribusi bisa ditekan sehingga harga komoditas yang diterima masyarakat juga lebih terjangkau,” ujar Zainal.
Selain berdampak terhadap distribusi kebutuhan pokok, pembangunan konektivitas juga dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa turut menyampaikan kebutuhan percepatan pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayahnya, khususnya kawasan Apau Kayan.
Beberapa ruas yang menjadi perhatian antara lain Long Kemuat–Pujungan dan Long Nawang–Pujungan. Pada sejumlah segmen tersebut, jalur telah tersedia, namun belum dapat berfungsi secara optimal karena kondisi jalan masih sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Karena itu, Pemkab Malinau berharap penyelesaian pembangunan dapat memastikan jalur tersebut benar-benar dapat digunakan masyarakat secara lebih baik dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI memastikan akan memprioritaskan pembangunan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Salah satu prioritas yang ditekankan adalah penyelesaian jalur menuju Krayan pada tahun 2027. Percepatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membuka konektivitas darat menuju kawasan perbatasan sekaligus memperkuat akses masyarakat.
Untuk mengawal pelaksanaannya, Mendagri juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus (satgasus) pembangunan jalan perbatasan Kaltara. Satgas tersebut akan melibatkan kementerian terkait dan Pemerintah Daerah.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, penyusunan rencana induk diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya konektivitas jalan perbatasan di Kaltara.
Pembangunan yang dilakukan secara terencana dan dikawal bersama diharapkan semakin membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi kebutuhan pokok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.
Dengan perhatian dan dukungan pemerintah pusat yang semakin kuat, Pemprov Kaltara optimistis pembangunan konektivitas perbatasan dapat terus dipercepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah perbatasan. (red)





