BANJARNEGARA,TANJUNGNEWS.COM– Kepala Desa (Kades) viral asal Banjarnegara, Jawa Tengah, Hoho Alkaf, kembali mencuri perhatian publik dengan pernyataan tegasnya mengenai potensi korupsi Dana Desa.
Kades yang dikenal nyentrik namun berprestasi dalam mengelola desa ini membeberkan lima tanda paling umum yang bisa menjadi indikasi kuat bahwa anggaran desa sedang ditempat kalian diselewengkan. Menurut Hoho, masyarakat perlu lebih kritis dan peka terhadap ciri-ciri ini.
Berikut adalah 5 tanda-tanda yang diungkapkan oleh Kades Hoho Alkaf:
1. Rapat Hanya Formalitas, Hasil Tak Pernah Disosialisasikan
Indikasi pertama adalah ketika setiap rapat musyawarah desa atau pertanggungjawaban hanya berjalan sebagai formalitas belaka.
Yang lebih parah, hasil-hasil penting dari rapat tersebut, terutama terkait penggunaan anggaran, tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini menciptakan ruang gelap untuk manipulasi data dan informasi.
2. Penyertaan Modal BUMDes Besar, Tapi Badan Usaha Pasif
Tanda kedua adalah ketika pemerintah desa mengalokasikan penyertaan modal yang sangat besar untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun secara fisik, BUMDes tersebut tidak berjalan dengan baik atau bahkan tidak aktif sama sekali.
3. Proyek Tanpa Papan Informasi dan Hasilnya Buruk
Hoho menekankan, jika sebuah proyek tidak dipasangi papan informasi yang memuat detail anggaran, pelaksana, dan waktu pengerjaan, itu adalah alarm merah yang perlu diwaspadai. Ditambah kualitas proyeknya buruk dan tidak sesuai standar.
4. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasif dan Tidak Berfungsi Optimal
Jika anggota BPD di desa Anda terlihat pasif, tidak kritis, dan tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, ini bisa jadi pertanda adanya indikasi “kongkalikong” atau pembiaran terhadap praktik yang tidak benar dalam pengelolaan dana desa.
5. Realisasi Program Kerja Terlambat Meski Anggaran Sudah Cair
Terakhir, Hoho menyoroti masalah keterlambatan. Program kerja yang sudah direncanakan dan disetujui, seperti pembangunan atau kegiatan pemberdayaan, sering kali terlambat direalisasikan, padahal anggaran dari pusat sudah dicairkan.
Pernyataan Kades Hoho Alkaf ini diharapkan menjadi pemicu bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia untuk lebih proaktif mengawasi penggunaan Dana Desa, yang jumlahnya semakin besar setiap tahun.(red)





