TARAKAN – TANJUNGNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan pengawasan secara tidak langsung dan penegasan informasi akan keberadaan kawasan lindung di Pulau Tarakan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan telah menyediakan 20 unit plang informasi kawasan lindung untuk dipasang tahun depan.
Kepala Seksi Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat, Agnes Noni Novita Ham Imbiri menjelaskan, 20 unit plang tersebut akan dipasang di titik batas kawasan lindung Pulau Tarakan.
“Utamanya, pada daerah yang masih minim patok,” kata Noni.
Sejauh ini, KPH Tarakan telah memasang 28 plang baru pada kawasan lindung di Tarakan.
Semuanya berada di titik batas luar kawasan lindung yang rawan perambahan seperti dekat dengan permukiman dan lainnya.(*/tim/red)