BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.M.Si dan Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.M.d menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan Tahun 2025-2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD Bulungan, Selasa (15/7/25).
Bupati Bulungan Syarwani menjelaskan, Raperda Kabupaten Bulungan Tentang RPJMD Tahun 2025-2029 Ini, juga merupakan penyempurnaan rancangan sebelumnya, setelah mendapat masukan dari proses pembahasan rancangan awal dengan DPRD, melalui Musrenbang, dan hasil konsultasi dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Bappedalitbang Propinsi Kaltara.
“ RPJMD merupakan pedoman pembangunan selama 5 tahun dan merupakan pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Tahunan Daerah (RKPD). RPJMD juga Merupakan Instrumen dalam pengendalian dan instrumen dalam mengukur tingkat pencapaian kepala daerah selama 5 tahun,”terangnya.
Dalam nota penjelasan Raperda tersebut didalamnya memuat visi misi dan program prioritas untuk menjadikan Kabupaten Bulungan yang berdaulat dan unggul melalui pembangunan hijau berkelanjutan.
5 Misi Utama Pembangunan Bulungan 2025-2029
Yang dijabarkan dalam lima misi utama, meliputi
- Mewujudkan SDM unggul serta memiliki daya saing.
- Meningkatkan produksi pertanian dan mendorong pertanian berkelanjutan untuk kedaulatan pangan.
- Meningkatkan layanan dasar dan infrastuktur yang handal dengan mengedepankan konsep pembangunan berkelanjutan.
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan peran dalam pembangunan ekonomi lokal yang berbasis ekologi
- Menjamin akuntabilitas kinerja pemerintah dengan engedepankan konsep pelayanan yang berpusat pada masyarakat, serta adil dan merata.
“Untuk pencapaian visi dan misi pembangunan disusun 15 program prioritas strategis yang diterjemahkan lebih lanjut dalam 10 program super prioritas yang menjadi agenda utama pembangunan daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2025 hingga 2029,”katanya.
Menurutnya, dalam RPJMD 2025-2029 ini Lokus arahan pembangunan di Kabupaten Bulungan dirancang berdasarkan koridor pembangunan.
Setiap koridor terdiri dari beberapa kecamatan dimana setiap koridor memiliki tematik masing-masing disesuaikan dengan isu dan permasalahan setiap koridor.
“Pengembangan koridor ini juga dilakukan untuk memastikan pemerataan pembangunan serta tepat sasaran,”tegasnya.
Pembagian Koridor Pembangunan
Strategi pembangunan Kabupaten Bulungan dibagi menjadi 5 koridor utama,
- KORIDOR PERKOTAAN (Tanjung Selor, Tanjung Palas) sebagai kawasan jasa, pariwisata, perdagangan, dengan layanan handal.
- KORIDOR UTARA (Sekatak, Tanjung Palas Utara) sentra pertanian, dan perkebunan dengan pengembangan potensi pariwisata serta pertambangan yang berkelanjutan.
- KORIDOR SELATAN (Tanjung Palas Barat, Peso Hilir) pengembanga, ekonomi, pertanian, perkebuanan, dan pemanfaatan hutan dengan mengutamakan aspek ekologis
- KORIDOR BARAT (Peso) pintu gerbang wilayah sebagai etalase kemajuan dan keasrian Bulungan hijau
- KORIDOR PESISIR (Bunyu, Tanjung. Palas Tengah, Tanjung Palas Timur) menjadi pusat pertanian dan perkebunan dengan pengembangan ekonomi industry hijau dan ekonomi maritim dalam rangka menunjang hilirisasi.
“Saya berharap, visi , misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan serta program prioritas yang disusun dalam RPJMD Tahun 2025-2029 ini dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki,”ulasnya.
Selain itu, Raperda RPJMD ini diharapkan pula mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergi dan tepat sasaran.
Bupati juga mengajak serta mendorong anggota DPRD Bulungan, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta semua pihak, untuk berkontribusi bersama demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bulungan.
“Semoga apa yang diamanatkan oleh masyarakat pada kita dapat diwujudkan, sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan program pemerintah, yang menyentuh dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan,”pungkasnya (dsh/red)