Eks Bupati Nunukan Berinisial BS Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Kasus Tambang, Dicecar 30 Pertanyaan!

Redaksi

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara kian agresif mendalami dugaan korupsi di sektor pertambangan di wilayah Kaltara.

‎Dua sosok penting asal Kabupaten Nunukan resmi menjalani pemeriksaan di kantor Kejati pada Rabu (11/3/26)

‎​Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan hari ini menyasar mantan orang nomor satu di Nunukan serta seorang pejabat pertanahan.

‎​”Benar, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Nunukan periode 2011-2016 berinisial BS dan pejabat Kantor Pertanahan Nunukan berinisial JP,” ungkap Andi Sugandi kepada awak media.

‎​Pemeriksaan Maraton 7 Jam

‎​Berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan berlangsung cukup lama. JP, yang menjabat sebagai Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, tiba lebih awal. Ia memasuki ruang penyidik pukul 09.00 WITA dan baru keluar sekitar pukul 14.00 WITA.

‎​”Saudara JP dicecar kurang lebih 15 pertanyaan oleh tim penyidik Pidsus,” tambah Andi.

‎​Tak lama berselang, mantan Bupati Nunukan berinisial BS menyusul masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 WITA. BS menjalani pemeriksaan maraton hingga pukul 17.30 WITA.

‎Selama hampir 8 jam berada di dalam, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan untuk menggali keterlibatannya dalam sengkarut lahan pertambangan tersebut.

‎​”Untuk BS, tim penyidik melontarkan lebih dari 30 pertanyaan guna menggali informasi sedalam-dalamnya terkait perkara yang sedang disangkakan,” tegas Kasi Penkum.

‎​Fokus Sektor Pertambangan
‎​Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kaltara belum merinci secara detail titik lokasi pertambangan maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

‎Namun, pemeriksaan BS dan JP mengindikasikan adanya irisan masalah antara izin pertambangan dengan administrasi pertanahan di wilayah Nunukan pada masa jabatan tersebut.

‎​Kasus ini menjadi atensi publik Kaltara mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu kekayaan alam terbesar di Bumi Benuanta yang rawan terjadi praktik penyimpangan.(dsh/red)

Baca Juga  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltara Laksanakan Bakti Religi

Bagikan

Tags

Berita Terkait