Targetkan Mafia Tambang, Jaksa Sita Dokumen di Lima Instansi Kaltara!

Redaksi

BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan maraton di lima kantor instansi pemerintah, Rabu (11/2/26).

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di wilayah Kaltara.

Operasi penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita.

Empat kantor dinas provinsi dan satu kantor perwakilan kementerian menjadi sasaran tim penyidik.

“Penggeledahan dilakukan di 4 Kantor Dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding Kasus Tipikor Perusda Berdikari

Langkah agresif ini dilakukan untuk memburu alat bukti terkait indikasi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan mineral dan batubara yang tengah dibidik jaksa.

Empat instansi Pemprov Kaltara yang digeledah meliputi, ​DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ​Dinas Kehutanan (Dishut), ​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tak hanya kantor pemprov, penyidik juga menyasar Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di wilayah Kaltara.

Baca Juga  Gelar Pertemuan dengan Wartawan, Kapolda: Upaya Sinergisitas Penyampaian Informasi Pada Masyarakat

Amankan Dokumen Elektronik

Aspidsus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya paksa penyidikan guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

“Kami mencari dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti untuk memperjelas indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Kaltara,” tegas Samiaji saat dikonfirmasi.

Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih delapan jam tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial.

“Kami telah mengamankan beberapa dokumen, baik dalam bentuk tertulis (fisik) maupun dokumen elektronik, yang berkaitan erat dengan perkara yang sedang kami tangani,” imbuhnya.

Baca Juga  Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis Malam Hari di Wilayah Bulungan

Fokus Sektor Tambang

Meski telah mengamankan sejumlah dokumen, pihak Kejati Kaltara belum merincikan secara detail mengenai kerugian negara maupun sosok yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Namun, keterlibatan empat dinas teknis sekaligus dalam penggeledahan ini memberikan sinyal kuat bahwa penyidik tengah membidik tata kelola perizinan dan pengawasan tambang yang diduga menyimpang.

Dokumen-dokumen yang disita kini tengah divalidasi dan akan dipelajari lebih lanjut oleh tim ahli untuk menentukan langkah hukum berikutnya.(dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait