BULUNGAN, TANJUNGNEWS.COM – Petualangan kriminal Jaka (inisial, Red) berakhir di tangan Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan. Pria yang dikenal sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tak berkutik saat disergap petugas di persembunyiannya, kawasan SP3, Kelurahan Tanjung Palas Ilir, Rabu (18/2/26) dini hari.
Penangkapan pria ini bak adegan film aksi. Untuk menjangkau lokasi persembunyian pelaku yang cukup terisolasi, tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Alfreza Cahya Hertasamara harus membelah kesunyian Sungai Kayan menggunakan speed boat.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, mengungkapkan bahwa Jaka merupakan target operasi setelah serangkaian aksi penjambretan meresahkan warga di Tanjung Selor dan Tanjung Palas dalam sebulan terakhir.
Incar Korban di Jembatan
Aksi terakhir pelaku yang cukup fatal terjadi pada Kamis malam (22/1). Saat itu, seorang pengendara motor yang melintasi Jembatan Sungai Kayan tiba-tiba dipepet oleh motor matik hitam.
Tanpa ba-bi-bu, Jaka yang mengenakan helm dan kaus hitam langsung menyambar tas selempang korban hingga talinya putus.
“Korban kehilangan satu unit ponsel Vivo Y02 dan uang tunai. Total kerugian mencapai Rp 3,2 juta,” ujar AKP Rio Adi Pratama.
Tak kapok, seminggu kemudian (29/1), Jaka kembali beraksi di Jalan Poros Km 2, Tanjung Selor Hilir.
Sasarannya tetap sama: tas pengendara motor yang pulang kerja saat hari mulai gelap. Modusnya yang agresif dan cepat membuat identitasnya sempat sulit dilacak, hingga akhirnya profiling Tim Resmob mengarah pada sosok sang residivis.
Tak Berkutik di SP3
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan koordinasi jaringan lapangan, petugas mendapat informasi valid keberadaan Jaka di SP3 Tanjung Palas Ilir.
Operasi senyap pun disusun. Rabu pukul 00.30 Wita, petugas merapat ke dermaga kecil di wilayah tersebut.
“Sekitar 30 menit perjalanan air, tim berhasil mengamankan tersangka. Yang bersangkutan cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat kami amankan di rumah persembunyiannya,” urai Rio.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel hasil kejahatan. Dalam interogasi awal, Jaka mengakui semua perbuatannya.
Alasannya klise: hasil jambret digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Kini, Jaka harus kembali mencicipi pengapnya sel tahanan Mapolresta Bulungan.
Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk memastikan sang residivis mendapat hukuman yang setimpal.
Di sisi lain, Polresta Bulungan kembali mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada. Terutama saat berkendara sendirian di lokasi yang minim penerangan.
“Segera lapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (md/dsh/red)





