Bawa 23 Kg Sabu WNA Filipinan Ditangkap Dekat Pulau Tias

Redaksi

BULUNGAN-Tanjungnews.com- Petugas gabungan dari BNNP Kalimantan Utara (Kaltara), TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai Tarakan menangkap 2 warga negara asing (WNA) asal Filipina membawa 23 kilogram sabu. Kedua pelaku sempat melompat ke laut hingga berakhir diringkus, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kasus ini berawal saat tiga kurir sabu memasuki wilayah Perairan Pangkalan Pulau Tias, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (6/11). Ketiga kurir masuk ke perairan Indonesia dengan menggunakan perahu kayu hingga nekat meloncat ke laut saat melihat kedatangan petugas.

Baca Juga  Konferensi Pers Insiden 3 Masiswa Terbakar Saat Unjuk Rasa, Kapolda Kaltara Instruksikan Penyelidikan Menyeluruh

“Ketiga kurir narkoba jaringan internasional itu memilih untuk meninggalkan kapal kayu yang mereka gunakan demi menghindari penangkapan oleh petugas gabungan,” ujar Dirjen Bea dan Cukai Askolani dilansir detik, Sabtu (11/11/2023).

Ketiga kurir narkoba itu tetap nekat melompat ke laut dengan tujuan menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan cara menenggelamkannya ke dasar laut. Setelah upaya pengejaran, dua dari ketiga kurir narkoba jaringan internasional itu ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian hingga saat ini.

Baca Juga  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltara Laksanakan Bakti Religi

“Saat menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Kaltara, dua kurir narkoba jaringan internasional tersebut ternyata WNA asal Filipina, yang diketahui berinisial PU dan UW,” katanya.

Saat memeriksa kapal kayu yang digunakan oleh kedua WNA itu, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 23 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Baca Juga  Polda Kaltara Musnahkan 3,9 Kilo Sabu, Selamatkan 78,774 Jiwa

“Diperkirakan total berat bruto dari tangkapan narkotika jenis sabu-sabu kali ini berjumlah 23 Kg,”pungkasnya (dtk/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait