Usut Dugaan LPJ Fiktif Benuanta Fest, Kejari Bulungan Sita Puluhan Dokumen dari Dinas Pariwisata

Redaksi

TANJUNG SELOR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25 memasuki babak baru.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) I, Jalan Rambutan, Tanjung Selor, Selasa (7/7/26).

‎​Dari penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 14.00 hingga 17.00 Wita tersebut, korps adhyaksa berhasil mengamankan sekitar 20 bundel dokumen penting yang diduga kuat berkaitan erat dengan penyelenggaraan event tahunan tersebut.


‎​Langkah represif ini dilakukan sebagai upaya memperkuat alat bukti dalam penyidikan yang sejatinya telah bergulir sejak pertengahan Juni 2026 lalu.


‎​Sasar Ruang Staf dan Bendahara


‎​Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan pada dua titik krusial, yakni ruang staf dan ruang bendahara Dispar Kaltara.

Baca Juga  Polda Kaltara Berhasil Tangkap 2 Orang DPO "Mami Kurir" 12 Kilogram


‎Lokasi ini dibidik karena disinyalir menjadi tempat penyimpanan dokumen administrasi serta laporan keuangan Benuanta Fest 2K25.


‎​“Penggeledahan terkait Benuanta Fest 2K25 dilakukan di ruang staf dan bendahara. Dokumen yang kami amankan sekitar 20 bundel. Memang jumlahnya 20 bundel, tetapi setiap bundel berisi banyak dokumen,” ungkap Joharca kepada awak media, Selasa (7/7/26).



‎​Selama proses penggeledahan, tim penyidik menyisir satu per satu berkas administrasi, kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, hingga dokumen pertanggungjawaban kegiatan. Seluruh berkas yang dinilai relevan langsung disita untuk dilakukan analisis mendalam.

Baca Juga  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri


​Joharca juga mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak Dispar Kaltara selama proses penggeledahan berlangsung.


‎​“Mereka kooperatif. Dokumen yang kami perlukan langsung disiapkan dan diserahkan (tanpa hambatan),” tuturnya.

‎​Aroma Penganggaran Ganda dan Laporan Fiktif


‎​Lebih lanjut, Joharca membeberkan bahwa dari hasil penyidikan awal sejak bulan lalu, jaksa menemukan sejumlah indikasi miring dalam pengelolaan anggaran pesta rakyat dalam rangka HUT Kaltara tersebut.


‎​Penyidik mengendus adanya dugaan double budgeting atau penganggaran ganda pada item kegiatan tertentu. Tak hanya itu, muncul pula indikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif serta realisasi pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


‎​“Ada dugaan double budgeting, kemudian ada dugaan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu masih dugaan yang sedang kami dalami melalui proses penyidikan,” tegas Kasi Pidsus.

Baca Juga  Eks Bupati Nunukan Berinisial BS Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Kasus Tambang, Dicecar 30 Pertanyaan!

‎​Belum Ada Tersangka


‎​Kendati aroma penyimpangan kian menyengat dan puluhan bundel dokumen telah disita, Kejari Bulungan menegaskan status penanganan perkara ini masih dalam tahap pendalaman.


‎​Setelah merampungkan analisis dokumen, tim penyidik diagendakan bakal langsung memanggil sejumlah saksi kunci yang mengetahui maupun terlibat langsung dalam pusaran proyek Benuanta Fest 2K25.


‎​Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan memastikan belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejari Bulungan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan objektif berdasarkan kecukupan alat bukti hukum.

‎​“Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Joharca. (Taka/dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait