SAJAU- TANJUNGNEWS.COM– Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bulungan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat salah satu manajer PT.Prima Bahagia Permai, Sabtu (21/12/24).
Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto S.I.K., Melalui Kasi humas IPDA Magdalena Lawai, menerangkan kejadian Gantung diri ini terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WITA, di Blok G1 PT.Prima Bahagia Permai.
Identifikasi korban dilakukan dengan cermat oleh tim kepolisian dari Polresta Bulungan, yang juga berhasil mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Identitas korban atas nama Satim tempat tangal lahir, Banyumas 05 Mei 1984 agama Islam alamat sesuai identitas pelaku, Mantaw Abaru Hilir, Kalimantan Tengah,”terangnya.
Sementara itu, identitas kelima saksi yang memberikan informasi pada kepolisian juga diungkapkan, dengan Saksi 1 bernama SO, Saksi 2 bernama JI, Saksi 3 bernama YI, Saksi 4 bernama RH, dan Saksi 5 bernama NN.
“Mereka memberikan keterangan penting terkait kejadian sebelum penemuan mayat Satim,”tambahnya.
Pada tanggal 20 Desember 2024 sekitar pukul 06.30 WITA, SATIM terlihat meninggalkan mess menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Dijelaskan saksi, korban sempat bertemu dengan NN, yang pada saat itu berada di bagian dapur dan menggunakan pakaian serba hitam.
Kemudian, sekitar pukul 07.00 WITA, Satim kembali bertemu dengan YI di Blok G2 PT.Prima Bahagia Permai untuk beberapa menit sebelum menuju Blok G1.
“Selama berada di lokasi, ia juga berjumpa dengan JI, yang merupakan mandor panen, dan bersama-sama menuju ke Blok F1. Namun, kejanggalan terjadi saat Satim tidak menghadiri apel pagi dan tidak diketahui keberadaannya hingga keesokan harinya,”katanya.
Pencarian dilakukan oleh rekan-rekan kerja Satim, yang akhirnya menjadi saksi atas penemuan mayat tersebut. SO, seorang pemanen menemukan Satim tergantung di pohon sekitar pukul 09.00 Wita
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP dan proses selanjutnya.
Korban menggantungkan diri nya dengan cara mengikat sebuah tali yang berukuran kurang lebih 75 sentimeter dari pohon ke leher sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
Dugaan sementara atas kasus ini Satim mengakhiri hidupnya karena alasan kesehatan yang tidak kunjung membaik
Sementara beban keuangan yang bertambah merupakan faktor pendorong lainnya.
Catatan keuangan menunjukkan bahwa Satim telah meminjam sejumlah uang dari Chief Security seorang bernama RI, yang bekerja sebagai security di PT.Prima Bahagia Permai.
Hutang tersebut sebagian besar belum lunas, termasuk pinjaman terakhir sebesar 5 juta yang hingga saat ini belum terbayar.
Personil kepolisian dari Polresta Bulungan telah melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum terkait kasus ini.
Mulai dari pengecekan TKP, olah TKP dari tim identifikasi, hingga pengumpulan barang bukti. Mayat korban pun dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Selor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memberikan keterangan, koordinasi dengan keluarga korban, menunggu hasil visum,” pungkas Magdalena. (rdk/red)