TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto memimpin pemusnahan senjata api (senpi) rakitan jenis penabur di Mapolda Kaltara, Jumat (27/12/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Kaltara, Kabid Humas, Karoops, Direktur Intelkam serta Kabid Propam Pold Kaltara. Tokoh masyarakat dayak, diwakili Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 29 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dimusnahkan. Senjata tradisional yang biasa digunakan untuk berburu ini sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat pada tokoh adat mereka.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto dalam sambutanya mengatakan, jika pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan.
Dukung kami di Instagram @Tanjung.News
Tapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan Pemilu serentak pada Februari 2024 dan pilkada pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.
Menurutnya, senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak di Kaltara.
“Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” ungkap Kapolda.
Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley mengungkapkan bahwa pemusnahan senjata ini wujud komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya kondusifitas wilayah.
“Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kaltara,” ujarnya.
Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dirinya mewakili masyarakat Dayak, mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan jenis penabur segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan kita semua. Saya yakin, dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama,”katanya.
Ditempat yang sama, sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat menambahkan, langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.
“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(dsh/red)