Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Sebagai Bandar Narkoba Wilayah Kaltim

Redaksi

Brigjen Pol. Mukti Juharsa Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Catur Adi Prianto Direktur Persiba Balikpapan merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Brigjen Pol. Mukti Juharsa Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Catur Adi Prianto Direktur Persiba Balikpapan merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

BALIKPAPAN-TANJUNGNEWS.COM– Brigjen Pol. Mukti Juharsa Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Catur Adi Prianto Direktur Persiba Balikpapan merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi, red.) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama,” katanya dilansir dari Antara, Senin (11/3/2025) malam.

Mukti mengungkapkan bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan.

Baca Juga  Masyarakat Diimbau Buka Ladang Sesuai Ketentuan

Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025 karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

“Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas (kalapas) langsung untuk melakukan razia,” ucapnya.

Saat itu polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka adalah narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.

Baca Juga  Sabu Seberat 42 Kg Berhasil Diamankan Polda Kaltara, Pelaku Terancam Hukuman Mati !

Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri. Catur dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas. Selain itu, ada pula sosok tersangka E yang berperan sebagai bendahara.

Baca Juga  Bejat ! Oknum Guru SD di Tanjung Selor Rudapaksa Muridnya

Lalu uang hasil penjualan ditransfer oleh E selaku pengendali ke rekening D yang saat ini statusnya masih didalami dan tengah diburu. Dari D, uang tersebut dikirimkan ke rekening K dan R.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Catur merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

“Jadi, C ini adalah penguasa Kaltim. Mungkin sudah tahu ‘kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan,” ucapnya.(red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait