Pasang Oil Boom Cegah Pencemaran Minyak dari LCT Karam di Perairan Tanah Kuning

Redaksi

ATISIPASI: Pemasangan Oil Boom disekitar karamnya LCT pengangkut BBM jenis solar di wilayah perairan Tanah Kuning dilakukan guna mencegah terjadinya pencemaran akibat tumpahan minyak.
ATISIPASI: Pemasangan Oil Boom disekitar karamnya LCT pengangkut BBM jenis solar di wilayah perairan Tanah Kuning dilakukan guna mencegah terjadinya pencemaran akibat tumpahan minyak.


BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor memastikan tidak ada pencemaran lingkungan, akibat insiden karamya Kapal Landing Craft Transport (LCT) Self Propelled Oil Barge (SPOB) milik PT Mayon di lepas pantai Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan pada 1 Maret 2024 lalu.


Petugas Kesyahbandaran UPP Kelas II Tanjung Selor, Mulyono mengatakan, sudah ada tim evakuasi yang dibentuk untuk menindaklanjuti insiden tersebut. Bahkan sejauh ini terus dilakukan penanganan dan upaya evakuasi terhadap kapal pengangkut BBM tersebut.

“Sudah dilakukan pemompaan dan kapal sudah terapung bagian haluan,” kata Mulyono, Senin (1/4/2024).

Baca Juga  Perusahaan Tak Patuh Mengurus Dokumen Lingkungan, Ini Ancaman Sanksinya

Berbagai langkah dilakukan oleh tim agar membuat kapal kebali terapung. Yang selanjutnya akan melakukan proses pemeriksaan untuk memastikan apakah muatan BBM dalam lambung kapal masih aman atau tidak. Disinyalir, masih ada sekitar 100 kilo liter (KL) BBM jenis solar di dalam kapal.


“Sampai hari ini (kemarin, Red) tim masih melakukan pengawasan di lapangan,” ungkapnya.


Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan pencemaran lingkungan, akibat tumpahan BBM jenis solar tersebut.

“Untuk mecegah terjadinya pencemaran lingkungan, tim sudah memasang oil boom,” bebernya.

Baca Juga  Bulungan Kini Punya Arena Skatepark


Alat ini berfungsi untuk melokalisir atau mengurung tumpahan minyak di air. Karena itu, dipastikan belum ada indikasi pencemaran lingkungan.


“Sekarang ini kami masih fokus untuk mengevakuasi kapal,” singkatnya.


Dalam proses evakuasi, ada beberapa metode yang digunakan. Salah satunya, dengan pemasangan 100 drum kosong. Namun, bangkai kapal belum bisa terapung 100 persen, karena ada endapan lumpur.


“Tetapi, kami akan terus berupaya agar kapal bisa segara timbul. Untuk kedalaman air diperkirakan mencapai 6 sampai 8 meter,” ujarnya.


Sedangkan, untuk nahkoda kapal saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan.

Baca Juga  Sektor Perkebunan Sumbang Kenaikan PDRB Signifikan


“Jadi, tim dari PPNS yang melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda,” bebernya.


Sementara itu, Camat Tanjung Palas Timur, Gafar memastikan tidak ada dugaan pencemaran di perairan Tanah Kuning-Mangkupadi.

“Sampai sekarang ini nelayan aman-aman saja,” bebernya.


Jikapun memang ada pencemaran, tentu ada tindakan yang dilakukan oleh pengelola Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi.


“Kalaupun ada pencemaran dampaknya juga tidak bgitu berakibat fatal,” pungkasnya. (dsh/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait