BULUNGAN-TANJUNGNEWS.COM- Dalam Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang II Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025),
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya, termasuk Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh sekretaris fraksi NasDem-PKS, Sunaryo, S.E.,M.H.
Dalam pandangan umum Fraksi NasDem dan PKS terhadap Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024.
“Fraksi NasDem dan PKS juga menyampaikan apresiasi atas diraihnya opini WTP keenam kali secara berturut oleh Pemda Bulungan. Hal ini merupakan cerminan dari perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,”katanya.
Fraksi NasDem dan PKS menilai bahwa penyampaian laporan keuangan tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu sesuaidengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem dan PKS menyampaikan beberapa catatan penting dan evaluasi sebagai berikut.
Yang pertama, terkait peningkatan Realisasi Pendapatan Daerah Fraksi NasDem dan PKS mencatat bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 126,68 persen
dari target.
“Ini merupakan pencapaian yang membanggakan. Namun, Fraksi NasDem dan PKS
meminta penjelasan lebih lanjut mengenai komponen PAD yang meningkat tajam, serta strategi konkret ke depan untuk menjaga tren positif ini,”katanya.
Kedua, menyangkut keseimbangan Belanja Modal dan Belanja Operasional Fraksi NasDem dan PKS berharap agar proporsi belanja modal tetap dijaga agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tidak terganggu. Harap disampaikan strategi jangka menengah untuk mengoptimalkan belanja modal yang tepat sasaran.
Ketiga, tentang transparansi Aset dan Kewajiban Daerah Fraksi NasDem dan PKS mencatat posisi aset per 31 Desember 2024 yang mencapai Rpc6,89 triliun. Fraksi NasDem dan PKS meminta agar pengelolaan aset daerah lebih transparan dan efektif, terutama dalam pemanfaatan aset tidak bergerak yang berpotensi menghasilkan PAD tambahan.
Keempat, mengenai SILPA dan Perencanaan Anggaran Tahun Depan
Fraksi NasDem dan PKS mencatat adanya peningkatan SILPA sebesar 9,71 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Meskipun ini mencerminkan efisiensi, namun kami berharap ke depan Pemerintah Daerah melakukan perencanaan dan eksekusi anggaran secara lebih realistis dan progresif,”ujarnya.
Selain itu, Fraksi NasDem dan PKS menerima Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya.(adv/red)




