Pemkab Malinau Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan di Wilayah Perbatasan

Redaksi

TARAKAN, TANJUNGNEWS.COM– Wakil Bupati Malinau Jakaria bersama Ketua DPRD Kabupaten Malinau menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (7/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, kepada Wakil Bupati Malinau dan Ketua DPRD Kabupaten Malinau di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara.

Baca Juga  Bupati Launching Portal Satu Data Malinau: Percepatan Integrasi dan Transparansi Data

Usai menerima laporan, Jakaria menjelaskan bahwa LHP yang diterima Pemerintah Kabupaten Malinau berkaitan dengan pemeriksaan kinerja sektor pendidikan, khususnya pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan negara seperti Apau Kayan dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan, dengan salah satu temuan utama terkait pelaporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum sepenuhnya optimal.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur dasar, terutama pasokan listrik dan jaringan internet di wilayah perbatasan.

Baca Juga  1.000 Penari Warnai Pembukaan Festival Irau di "Negeri Sang Pengendali Air" Malinau

“Dengan keterbatasan energi listrik dan jaringan internet, pelaporan data dapodik dari sekolah-sekolah belum maksimal sehingga belum seluruhnya terakomodasi oleh Dinas Pendidikan,” ujar Jakaria.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Jakaria menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. 

Pemerintah daerah akan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data dapodik, memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Perputaran Ekonomi Irau Malinau 2025 Diprediksi Capai Rp 50 Miliar

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, terutama di wilayah perbatasan,” kata Jakaria.

Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan Kabupaten Malinau. (prokompim/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait