Forum Purnawirawan TNI Usul Pencopotan Gibran, Luhut: Kau Jangan Tinggal di Indonesia !

Redaksi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada pihak-pihak yang menuntut pencopotan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk tidak tinggal di Indonesia. (foto:int)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada pihak-pihak yang menuntut pencopotan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk tidak tinggal di Indonesia. (foto:int)

JAKARTA-TANJUNGNEWS.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada pihak-pihak yang menuntut pencopotan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk tidak tinggal di Indonesia.

Luhut mengingatkan seluruh warga negara harus taat pada konstitusi.

“Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia,” ujar Luhut di Balai Kartini, dikutp dari Kompas.com, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga  Reog Tetap Bertahan di Tengah Gemerlap Modernisasi

“Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” jelasnya. “Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu,” imbuh Luhut.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga  Terlalu Mahal, 40 - 50 Persen Penduduk Indonesia Belum Mampu Beli Makanan Bergizi Seimbang

Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.

Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Baca Juga  Indeks Desa Jadi Acuan Besaran Pagu Dana Desa

Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.(kps/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait