Penanganan ODOL Jadi Atensi Khusus Presiden Prabowo Pada AHY

Redaksi

PERHATIAN SERIUS: Kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi perhatian (atensi) langsung Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (Ilustrasi Dishub Purworejo)
PERHATIAN SERIUS: Kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi perhatian (atensi) langsung Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (Ilustrasi Dishub Purworejo)

JAKARTA,TANJUNGNEWS.COM– Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kebijakan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi perhatian (atensi) langsung Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Menurut AHY, isu ODOL telah menjadi perhatian nasional karena dampaknya yang luas terhadap keselamatan lalu lintas, infrastruktur jalan, dan efisiensi logistik yang berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional.

“Isu ODOL ini sudah menjadi perhatian nasional dan sudah menjadi atensi khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto juga dari DPR RI,” kata AHY di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (6/10/25).

Oleh karena itu pemerintah berkomitmen menerapkan kebijakan zero ODOL mulai 1 Januari 2027, tanpa penundaan, sebagai wujud keseriusan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi darat nasional.

Baca Juga  Jangan Paksakan Standar Kebahagiaan Kita untuk Masyarakat Punan Batu Benau

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja keras dan bersinergi agar implementasi kebijakan zero ODOL berjalan efektif, konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha.

AHY menekankan urgensi penanganan truk ODOL telah berulang kali diingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri logistik untuk segera melakukan langkah konkret dan terukur.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun narasi publik yang kuat agar masyarakat memahami bahwa kebijakan itu berpihak kepada keselamatan dan kesejahteraan, bukan menekan para pengemudi atau pelaku usaha kecil.

“Kita juga tidak bosan-bosan menyampaikan ini kepada publik karena narasi yang dibangun juga harus kuat. Jangan sampai kemudian ada yang memutar balikkan narasi bahwa seolah-olah kita tidak berpihak pada pengemudi, tidak berpihak kepada wong cilik,” ucap AHY.

Baca Juga  HUT RI ke-79 Dipastikan Dilaksanakan di IKN Nusantara

Menurutnya, pemerintah justru ingin menghadirkan solusi yang berkeadilan agar seluruh pihak mendapatkan manfaat, terutama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar melibatkan angkutan barang.

“Padahal sebaliknya kita ingin menghadirkan solusi agar kita bisa menekan betul angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Berdasarkan data, kata AHY, sepanjang tahun 2024 tercatat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 26.839 korban meninggal dunia, dan sekitar 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang.

Selain faktor keselamatan, AHY menyoroti lima tantangan utama dalam penanganan ODOL, yang pertama biaya distribusi yang tinggi bagi pelaku usaha; kedua adalah kurangnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga  Gaji PNS Hingga Karyawan Swasta Bakal Dipotong Iuran Tapera, Berikut Ketentuanya

Yang ketiga, lanjutnya, selalu ada kepentingan antara yang diharapkan oleh para pengemudi dan para pelaku usaha. Termasuk owner dari kendaraan dan owner dari barang-barang logistik yang dikirim.

“Kemudian yang keempat adalah kurangnya kesejahteraan pengemudi, angkutan barang dan yang terakhirnya adanya praktik pungli pada sektor angkutan barang,” ucapnya.

Apalagi pembahasan mengenai kendaraan ODOL juga sering muncul di berbagai media massa, media sosial, hingga menjadi topik perbincangan publik di berbagai forum dan ruang diskusi masyarakat.

Sehingga AHY menegaskan semua pihak memiliki keprihatinan yang sama terhadap dampak kendaraan ODOL, terutama karena menimbulkan risiko keselamatan, merusak jalan, dan menambah biaya distribusi barang secara signifikan di berbagai daerah.(Antara/red)

Bagikan

Tags

Berita Terkait