TANJUNG SELOR – Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan terpilih periode 2024-2029 secara resmi dilantik di Ruang Sidang Datu Adil Kantor DPRD Bulungan, Senin (12/08/2024).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB, Budi Hermanto. Dalam kesempatan tersebut disepakati bersama posisi ketua dan wakil ketua sementara. Dipimpin oleh Riyanto dari Partai Golongan Karya (Golkar), sedangkan posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Dwi Sugiarto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sedangkan Tasa Gung dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), sebagai Wakil Ketua II.
Usai menghadiri proses pelantikan anggota DPRD terpilih Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.M.Si mengutarakan rasa syukurnya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku seluruh anggota DPRD Bulungan terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dilakukan pengambilan sumpah dan janjinya.
“Kita berharap kedepan seluruh anggota DPRD masa bhakti 2024-2029 dapat bersama-sama membangun sinergisitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam upaya memajukan Kabupaten Bulungan,”ungkapnya.

Menurutnya, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan saat proses pengambilan sumpah dan janji DPRD Bulungan periode 2024-2029. Akan menjadi dasar penguatan bagaimana anggota dewan melaksanakan tugas dan fungsi legeslasi di Kabupaten Bulungan.
Yang tentu sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku, terutama Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
“Dengan demikian kita berharap kemitraan, sinergi dan kolaborasi antara Pemda dan DPRD Bulungan dapat terus ditingkatkan. Untuk percepatan pembangunan Bulungan yang kita cintai,”pungkasnya (dsh/red)