TARAKAN – TANJUNGNEWS.COM- Dalam upaya mencegah pembakaran lahan dan hutan, khususnya yang diklaim warga didalam kawasan lindung, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan masih mengedepankan pendekatan personalitas dengan metode persuasif.
Diutarakan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, upaya persuasif memang membutuhkan waktu yang lama dan kesabaran guna mendapatkan hasil yang diinginkan.
“Upaya persuasif ini dikedepankan untuk mengoptimalkan visi penyadartahuan mengenai pentingnya kelestarian alam dan fungsi penting hutan lindung bagi seluruh kehidupan,” kata Suma.
Bentuk manifestasi dari metode persuasif ini, diantaranya dengan memberikan informasi langsung kepada masyarakat yang diketahui membakar hutan dan lahan dengan tujuan tertentu.
“Pada saat patroli terintegrasi atau insidentil, ketika tim menemukan masyarakat yang membakar lahan atau hutan di kawasan lindung, tim akan mendatanginya dan memberikan penjelasan mengenai dampak negatif dari tindakannya,” jelasnya.
Tentu saja, tim memberikan solusi didalam penjelasannya. “Solusi-solusi akan disampaikan kepada masyarakat, tinggal masyarakat memilah dan memilih mana yang tepat bagi kebutuhan mereka,” tutupnya.(*/tim/red)